Tuesday, October 27, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemko Tebing Tinggi Rencanakan Jalan Dr. Sutomo Jadi Satu Arah, PKL Ditata ke Lokasi Baru

Mistar.idSelasa, 27 Oktober 2026 pukul 20.12 WIB
pemko_tebing_tinggi_rencanakan_jalan_dr_sutomo_jadi_satu_arah_pkl_ditata_ke_lokasi_baru

Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian saat meninjau ruas jalan yang akan di jadikan One Way.(Foto: Kominfo Tebing Tinggi /Mistar).

Tebing Tinggi, MISTAR.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berencana menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di sepanjang Jalan Dr. Sutomo, mulai dari kawasan Balai Kota hingga persimpangan Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI).

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat meninjau lokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rambung, tepatnya di persimpangan Tugu Air Mancur atau Bundaran Mandiri, Selasa (27/10/2026).

Iman Irdian menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalan yang akan menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas tersebut.

"Hari ini kami meninjau ke lokasi dalam kegiatan membuat rekayasa jalan, dari Jalan Dr. Sutomo, arah sampai ke Balai Kota, hingga Stasiun KAI," ungkapnya.

PKL Akan Ditata di Jalan Veteran dan Jalan Gereja

Selain mengatur arus lalu lintas, Pemko Tebing Tinggi juga berencana menata pedagang kaki lima (PKL) dengan menempatkan mereka di lokasi khusus, yakni Jalan Veteran dan Jalan Gereja.

Wali kota meminta dukungan para pedagang agar proses penataan dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, pemusatan lokasi berjualan diharapkan membuat kawasan kota lebih tertib, bersih, dan rapi, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menegaskan, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Iman Irdian juga menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) masih dalam tahap kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemko Tebing Tinggi menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat segera dituntaskan agar penataan kota memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kita segerakan Perda-nya, supaya lebih jelas legalitasnya. Ini juga tidak lepas doa, dukungan masyarakat Kota Tebing Tinggi," pungkasnya.

Pemko berharap rencana rekayasa lalu lintas, penataan PKL, dan penyusunan regulasi ketertiban umum mendapat dukungan masyarakat demi mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang lebih tertata, bersih, dan sehat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN