Tuesday, October 27, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Salib Kasih, Bernardo Lumban Gaol Dicecar 10 Pertanyaan Selama 4 Jam di Kejari Taput

Mistar.idSelasa, 27 Oktober 2026 pukul 19.49 WIB
kasus_salib_kasih_bernardo_lumban_gaol_dicecar_10_pertanyaan_selama_4_jam_di_kejari_taput

Bernardo Sondang H. Lumban Gaol. (Foto: Dokumen Mistar)

Tapteng, MISTAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) memeriksa Bernardo Sondang H. Lumban Gaol selama sekitar empat jam terkait kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih, Selasa (27/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Bernardo dimintai keterangan melalui 10 pertanyaan inti.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Taput, Emanuel Candra Nova Zebua.

“Sudah hadir tadi pagi, pemeriksaan sudah selesai. Ada 10 pertanyaan inti dan diperiksa sekitar empat jam,” kata Emanuel saat dikonfirmasi Mistar, Selasa sore.

Emanuel mengatakan, pihaknya telah memperoleh dokumen yang diperlukan dari dinas terkait dan sejumlah pihak lainnya.

“Yang bersangkutan (Bernardo) hari ini kita mintai keterangan saja atas dokumen yang sudah diperoleh,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan secara terperinci.

“Untuk materi pemeriksaan belum bisa dibagikan dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Taput memanggil Bernardo Sondang H. Lumban Gaol untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2024.

Dalam proyek tersebut, Bernardo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari CV Alam Sinar Anugrah.

Diketahui, Bernardo saat ini menjabat sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng, Binsar Sitanggang, pada 11 Juni 2026.

Pengangkatan Bernardo sebagai Direktur Perumda Mual Nauli sebelumnya juga menjadi sorotan publik dan perbincangan di Tapteng karena latar belakangnya sebagai mantan narapidana dalam kasus korupsi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN