Tuesday, October 27, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejari Tapanuli Utara Periksa Direktur Perumda Mual Nauli Terkait Proyek Salib Kasih di Taput

Mistar.idSelasa, 27 Oktober 2026 pukul 19.27 WIB
kejari_tapanuli_utara_periksa_direktur_perumda_mual_nauli_terkait_proyek_salib_kasih_di_taput

Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Tapanuli Tengah, Bernardo Sondang H. Lumbangaol (Foto: Istimewa/Mistar)

Taput, MISTAR.ID (27/10/2026) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bernardo Sondang H. Lumbangaol, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Menara Pandang Salib Kasih dan fasilitas pendukung di Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput, pada tahun anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Taput, Naungan Harahap, membenarkan pemeriksaan Bernardo yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa terkait tugas dan tanggung jawabnya dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek tersebut.

“Ya, benar. Bernardo Lumbangaol telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terkait dugaan korupsi proyek fasilitas di kawasan Salib Kasih pada anggaran tahun 2024,” ujar Naungan saat dikonfirmasi.

Dalam proyek tersebut, Bernardo diketahui bertugas di bidang K3, yang berkaitan dengan pencegahan kecelakaan kerja, pengendalian risiko, serta penerapan standar keselamatan kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Taput sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Bernardo Sondang H. Lumban Gaol, yang disebut sebagai petugas K3 dari CV Alam Sinar Anugrah.

Melalui surat Nomor SPS-138/L.2.21/Fd.2/10/2026, Bernardo diminta hadir di Kejari Taput pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2024.

Pemanggilan tersebut didasarkan pada sejumlah surat perintah penyidikan Kepala Kejari Taput, yakni Nomor PRINT-03/L.2.21/Fd.2/04/2026 tanggal 17 April 2026, Nomor PRINT-03A/L.2.21/Fd.1/04/2026 tanggal 1 April 2026, Nomor PRINT-03B/L.2.21/Fd.2/09/2026 tanggal 14 September 2026, serta Nomor PRINT-03C/L.2.21/Fd.10/2026 tanggal 19 Oktober 2026.

Dalam surat panggilan tersebut, Bernardo juga diminta membawa dokumen terkait pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan oleh tim yang terdiri dari delapan jaksa.

Mistar sebelumnya telah berupaya mengonfirmasi Bernardo melalui WhatsApp sejak Senin (26/10/2026) malam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan darinya.

Diketahui, Bernardo dilantik sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng oleh Sekretaris Daerah Tapteng, Binsar Sitanggang, pada 11 Juni 2026.

Pengangkatannya sebagai direktur perusahaan daerah tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan publik di Tapteng karena latar belakangnya sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Sementara itu, meskipun bangunan utama Menara Pandang Salib Kasih telah berdiri, pengembangan kawasan wisata tersebut masih berlanjut. Pada Juni 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Taput kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang bersumber dari APBD Taput Tahun Anggaran 2024 untuk pengembangan fasilitas di kawasan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN