Dua Pria Muda Habisi Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya ke Asahan, Ini Motifnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polisi mengungkap motif perampokan sekaligus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Muhammad Imran (33), yang jasadnya ditemukan di dalam parit perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan. Kedua tersangka diduga menghabisi korban untuk menguasai mobil dan telepon genggamnya demi membayar utang.
Kedua tersangka yakni Michael Aditya Hutabalian (22), warga Jalan Jamin Ginting, dan Frans Samuel Oktavianus Sidabutar (22), warga Dusun 33, Jalan Paya Bakung, Gang Kates, Sumber Melati Diski.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka berniat merampas harta milik korban untuk membayar utang. Salah satu tersangka diketahui terlilit utang akibat judi online (judol).
“Jadi motivasinya ingin merampas harta milik si driver online, yaitu mobil dan handphone, untuk membayar hutang mereka, yang si pelaku pertama maupun pelaku yang kedua. Satu dari pelaku ini terlilit hutang karena judi online,” ujar Cornelis di Polda Sumut, Selasa (27/10/2026).
Selain mengungkap motif kejahatan, polisi menyatakan kedua tersangka positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dari hasil interogasi awal, polisi juga belum menemukan indikasi bahwa kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa sebelumnya.
“Belum pernah. Kita belum mendeteksi sampai ke situ bahwa si tersangka ini sudah pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Belum, kita belum menemukan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di Jalan Djamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat penangkapan, keduanya disebut melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.
Kasus ini bermula pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika Muhammad Imran menerima pesanan taksi online dari kedua tersangka.
Setelah menjemput keduanya di titik penjemputan, korban dijerat pada bagian leher menggunakan alat yang telah dipersiapkan para tersangka. Imran sempat melakukan perlawanan, tetapi akhirnya berhasil dilumpuhkan karena kalah jumlah.
Keesokan harinya, warga menemukan jasad Imran dalam kondisi telungkup di dalam parit kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan. Saat ditemukan, jasad korban terbungkus karung. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































