Pemkab Taput Perpanjang Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun, Tekanan APBD Berkurang

Bupati Taput seusai penandatangan restrukturisasi utang pinjaman PEN di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026. (foto: kominfo taput/mistar)
Taput, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melakukan restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 dengan memperpanjang tenor pembayaran dari 8 tahun menjadi 15 tahun. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan addendum perjanjian pinjaman oleh Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Faaris Pranawa di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Jonius mengatakan, perpanjangan tenor pinjaman memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemkab Taput untuk menjalankan program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
"Restrukturisasi ini menjadi upaya efisiensi anggaran agar beban pembayaran lebih proporsional, sehingga program pembangunan tetap berjalan dan memberi dampak langsung kepada masyarakat," ujar Jonius dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar.
Total pinjaman PEN Taput tahun 2020 mencapai Rp319,2 miliar. Hingga saat ini, Pemkab Taput telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp141,8 miliar, dengan sisa kewajiban Rp177,3 miliar.
Melalui skema baru, cicilan pinjaman ditetapkan sebesar Rp1,64 miliar per bulan mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.
Dengan restrukturisasi tersebut, Pemkab Taput berharap kondisi keuangan daerah lebih stabil sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu tekanan pembayaran pinjaman. (*)
PREVIOUS ARTICLE
8 KDKMP di Labura Terima Truk, Belum Ada yang BeroperasiBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























