Pemkab Deli Serdang Tetapkan Relokasi 116 Pedagang Pasar Delimas hingga 17 Januari 2026

Aktivitas pedagang di Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menetapkan batas waktu pemindahan 116 pedagang Pasar Delimas Lubuk Pakam ke Pasar Bakaran Batu. Relokasi tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 17 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerja sama antara Pemkab Deli Serdang selaku pemilik aset dengan PT Delimas Suryakannaka sebagai pengelola gedung Delimas Plaza. Selain itu, relokasi dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan ulang kawasan Delimas.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan seluruh proses pemindahan pedagang berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, TM Yahya, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana relokasi tersebut.
“Iya, sampai tanggal 17 itu batas waktu dari Bupati. Kita sudah sosialisasikan juga ke pedagang. Jumlah pedagang yang akan dipindahkan dari Pasar Delimas sebanyak 116,” ujar Yahya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Yahya, Pasar Bakaran Batu dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung pedagang pindahan, dengan daya tampung maksimal mencapai sekitar 400 pedagang.
Untuk mendukung kelancaran relokasi, Disperindag telah mengerahkan sekitar 100 Buruh Harian Lepas (BHL) guna melakukan pembersihan area pasar serta penomoran kios.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan untuk menertibkan lapak-lapak liar yang masih berada di area Pasar Bakaran Batu.
“Saat ini di Bakaran Batu masih ada pedagang yang berjualan secara tidak tertata. Satpol PP nanti akan melakukan penertiban agar seluruh pedagang masuk ke dalam area pasar. Pedagang dari Delimas juga nantinya akan ditempatkan di dalam dan mengambil nomor kios,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Delimas, Simarmata, mengaku belum menerima informasi secara rinci terkait teknis pemindahan. Meski demikian, ia menyatakan kesediaannya untuk pindah asalkan relokasi dilakukan secara menyeluruh dan adil.
Pedagang berharap Pemkab Deli Serdang tidak hanya memindahkan pedagang komoditas tertentu, melainkan seluruh jenis pedagang, seperti sayur-mayur, ikan, dan daging, agar Pasar Bakaran Batu menjadi pusat belanja yang lengkap dan ramai dikunjungi masyarakat.
“Kalau semua pedagang di sini dipindahkan ke sana, kami bisa saja ikut pindah. Jangan hanya pedagang sayur saja. Pedagang ikan dan daging juga harus ke sana supaya lengkap. Pasarnya juga perlu dibenahi agar pembeli nyaman,” tutur Simarmata.
Relokasi pedagang ini diharapkan dapat menciptakan penataan pasar yang lebih tertib serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat sebagai konsumen. (hm27)
























