Pedagang Pasar Bakaran Batu Sampaikan Sulitnya Akses Air Bersih kepada Bupati Deli Serdang

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan sidak hari pertama kerja pascalibur Tahun Baru 2026, di Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meninjau Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Jumat (2/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pasar sekaligus mendengar keluhan para pedagang. Saat berdialog, seorang pedagang ayam potong mengeluhkan sulitnya akses air bersih untuk membersihkan lapak.
Selain itu, bupati juga menyoroti kondisi aliran air di kawasan pasar yang kurang lancar sehingga menimbulkan genangan di sejumlah titik, meski jalan pasar telah dibatako.
“Persoalan air bersih, talang, dan parit yang tersumbat harus segera dibenahi. Ke depan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang harus berkolaborasi. Apalagi pasar ini ke depan akan menampung pedagang dari kawasan Delimas,” ujarnya.
Sidak ke Disdukcapil
Usai meninjau pasar, Asri Ludin melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026.
Di Disdukcapil, Ia menegaskan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak lagi terpusat di kantor dinas, melainkan telah dilayani di tingkat kecamatan dan desa guna mengurai penumpukan masyarakat serta mempercepat pelayanan.
“Sudah ada loket pelayanan di seluruh kecamatan. Bahkan di beberapa desa telah tersedia loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) dengan pelayanan yang sama seperti di kecamatan,” katanya.
Pelayanan di kecamatan tersebut meliputi penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian. Saat ini, lebih dari 60 loket pelayanan di kantor desa serta satu loket di kelurahan telah beroperasi.
Asri Ludin juga mengingatkan agar seluruh pegawai Disdukcapil proaktif memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan Paten Kali, serta melakukan evaluasi jika terjadi kendala atau keterlambatan penyelesaian dokumen.
Dalam kesempatan itu, Asri Ludin menegaskan kebijakan bahwa setiap pengurusan administrasi kependudukan wajib disertai bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
“Pelayanan publik harus sejalan dengan kepatuhan administrasi. PBB adalah kewajiban bersama untuk membangun daerah,” ucapnya.
Selain itu, Bupati meminta agar sistem pelaporan perpindahan domisili yang cepat, transparan, dan mudah diakses segera disiapkan, baik melalui layanan WhatsApp resmi maupun aplikasi digital.
Sidak kemudian dilanjutkan ke PMPTSP. Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta agar seluruh proses perizinan dipercepat serta setiap kendala yang muncul segera dievaluasi dan diselesaikan guna mencegah penumpukan permohonan perizinan.
PREVIOUS ARTICLE
26 Personel Polres Tanjungbalai Naik Pangkat di Awal 2026BERITA TERPOPULER























