Serapan Anggaran Dinas Pertanian Toba Baru 48,47 Persen hingga September

Kepala Dinas Pertanian Toba, Lena Pardede. (Foto:Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (4/9/2026) - Hingga September 2026, Dinas Pertanian belum mampu melakukan serapan anggaran minimal sebesar 60 persen dari anggaran yang ada di dinas tersebut. Capaian itu tidak sesuai harapan Sekda Toba, Paber Napitupulu, dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Toba, Lena Pardede, mengatakan capaian serapan anggaran yang kurang maksimal terjadi hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, termasuk dinas yang dipimpinnya.
"Dua hari kemarin, kita (OPD terkait) telah melakukan pertemuan dengan pimpinan dalam upaya pembahasan percepatan serapan anggaran di setiap OPD agar dalam penyelesaian anggaran dan pekerjaan fisik tahun 2026 tidak terburu-buru," ucap Lena, Jumat (4/9/2026).
Lena menyampaikan, capaian serapan anggaran hingga September 2026 di Dinas Pertanian baru sebesar 48,47 persen secara keseluruhan, termasuk anggaran rutin dinas untuk pembiayaan tugas umum pemerintahan, meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan lainnya, termasuk dana untuk fisik.
"Tetapi pembiayaan uang muka dana fisik kepada rekanan sudah tersalurkan sebesar 50 persen, dan pekerjaan fisik akan dilakukan jika tidak ada hambatan pada Senin (7/9/2026)," ujarnya.
Kadistan Toba akan berupaya memacu dan memaksimalkan serapan anggaran pada September 2026 hingga melebihi 60 persen sehingga atensi dari pimpinan dapat terealisasikan.
"Akan terus kita kebut serapan anggaran di September 2026 sebab telah berulang kali pimpinan mengingatkan agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan," tuturnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tinjau SMAN 1 Barus dan Hunian Korban Banjir Pinangsori, Ini Agenda Wapres Gibran di Tapteng























