Makna Kemerdekaan bagi Tokoh Sumut: Penegakan Hukum hingga Kedaulatan Ekonomi

RE Nainggolan (kiri) dan Bobby O. Zulkarnain. (Foto: Antara/dokumen Bobby O Zulkarnain/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (11/8/2026) - Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2026 mendatang, sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) memberikan pendapatnya tentang makna kemerdekaan.
Menurut Rustam Effendy (RE) Nainggolan yang merupakan tokoh masyarakat Sumut, Indonesia telah menjadi negara yang merdeka. Kemerdekaan itu ditandai dengan tidak adanya penjajahan lagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Merdeka sebagai satu bangsa dan negara, ya, sudah. Merdeka dalam semua aspek dalam proses yang terus-menerus seiring dengan dinamika kehidupan. Hal yang sangat merisaukan kita adalah kepastian hukum, penegakan hukum, korupsi, dan lain-lain," katanya saat dihubungi Mistar via sambungan seluler, Selasa (11/8/2026).
RE Nainggolan mengatakan, tema yang diusung pada peringatan kemerdekaan tahun ini juga memiliki kandungan makna mendalam tentang nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur ialah tema penuh makna dan sarat dengan nilai-nilai luhur yang harus kita wujudkan dalam perjalanan kehidupan kita," ujar pria yang pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut tahun 2008–2010 itu.
Kendati demikian, RE Nainggolan tidak memungkiri banyaknya aspek yang harus dicatat dan dibenahi ke depannya, terutama oleh para pemangku kepentingan bangsa.
"Banyak tantangan, baik masalah internal maupun dampak luar negeri. Namun, kita tetap berharap berkeyakinan bangsa dan negara kita tercinta harus semakin bangkit ke masa yang akan datang. Masalah dalam negeri seperti apakah itu narkoba, judi online, kerusakan lingkungan, etika, dan karakter yang harus kita semakin perbaiki ke masa yang akan datang. Sementara masalah luar negeri seperti dampak perang Iran–AS, harga minyak, dan lain-lain," ucap dia.
RE Nainggolan mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah/pemangku kepentingan agar bersatu dalam mengatasi setiap persoalan yang ada di negeri ini. "Tetapi, kita harus terus bersatu, jangan saling tuding, bersama-sama membangun bangsa dan negara kita," tuturnya.
Menurutnya, hal mendasar dan mendesak yang harus diperbaiki segera di negara ini ialah proses penegakan hukum. "Sungguh, sungguh kita harapkan penegakan hukum. Negara tak akan bisa maju jika penegakan hukum tak tegas, objektif, dan transparan," kata RE Nainggolan.
Tokoh masyarakat Sumut lainnya, Bobby O. Zulkarnain, menilai bahwa kemerdekaan merupakan momentum untuk bersatu dan bergandengan tangan menuju Indonesia yang lebih berdaulat, adil, dan makmur.
"Jadi, kemerdekaan kita jadikan sebagai momentum untuk sama-sama saling bergandeng tangan erat menuju Indonesia maju. Sekarang ini Presiden kita, Bapak Prabowo, sedang berjuang penuh untuk mengembalikan muruah dan harga diri bangsa ini. Beliau tidak mau diatur dalam menentukan harga-harga hasil bumi kita dan juga kekayaan alam kita," ucapnya.
Menurut Bobby, Presiden Prabowo saat ini tengah berupaya membawa Indonesia ke arah yang makin baik dari berbagai aspek, terutama pengendalian sumber daya alam.
"Proses Pak Prabowo ingin melepaskan diri dari kelompok-kelompok yang terlalu lama mendikte, itu tidak mendapatkan respons baik oleh kelompok-kelompok yang selama ini telah terlena dan telah merasa nyaman. Sekarang ini momentumnya Indonesia membuat yang menentukan harga hasil bumi dan kekayaan alam tersebut," ujarnya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program atau kebijakan Presiden Prabowo. Sebab, menurut dia, upaya pengendalian sumber daya alam yang dilakukan Presiden banyak menghadapi tantangan dan rintangan.
"Kita sebagai rakyat juga harus mendukung penuh kebijakan kemerdekaan ini sesuai dengan Pasal 33 UUD Tahun 1945 bahwa kekayaan alam yang melekat di dalamnya untuk sebaik-baiknya menyejahterakan rakyat Indonesia sendiri," ucap Bobby.
Lebih lanjut, ia pun menyoroti masyarakat yang saat ini terkesan lebih apatis atau tidak peduli dengan kondisi negara ini. Sebagai contoh, masih banyak masyarakat yang tidak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di bulan Agustus ini.
"Menurut saya, kalau bicara cakupan kita di Kota Medan, para pemangku kepentingan harus menyahuti apa-apa yang menjadi permasalahan-permasalahan masyarakat dalam hal pelayanan, karena masih ada lurah dan camat yang bermasalah dalam melaksanakan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat," kata Bobby.
Pelayanan yang tidak memuaskan tersebut, menurut Bobby, pelan-pelan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi atau lembaga pemerintah hingga berujung munculnya apatisme pada diri masyarakat.
"Kalau camat dan lurah merasa apa yang didapatnya, baik penghargaan ataupun gaji dari pemerintah/negara, tetapi tidak memberikan pelayanan publik yang baik, jangan jadi pegawai negeri sipil (PNS). Karena yang namanya PNS dibiayai oleh negara, itukan semua ada ukurannya. Yang sampai hari ini belum bisa teratasi adalah soal begal, rayap besi, dan narkotika. Kalau pemerintah, terkhusus Pemerintah Kota Medan dan kepolisian, berkomitmen, maka tak ada ruang untuk itu," ucapnya. (hm27)
























