Monday, June 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Ketua DPRD Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 53 Kg Sabu

Mistar.idSelasa, 5 Mei 2026 pukul 12.34 WIB
EH
HS
ketua_dprd_deli_serdang_apresiasi_pengungkapan_53_kg_sabu

Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal angka barang bukti dan jumlah tersangka. Di balik setiap pengungkapan, ada nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba,” ujar Zakky, Selasa (5/5/2026).

Zakky menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, total potensi jiwa yang terselamatkan dari pengungkapan tersebut mencapai 250.772 orang.

Namun demikian, angka tersebut merupakan estimasi yang dihitung dari potensi penyalahgunaan barang bukti yang diamankan.

Ia juga menyoroti tingginya risiko kerja yang dihadapi aparat dalam memberantas peredaran narkotika, mulai dari proses penyelidikan hingga penggerebekan.

“Pengintaian, penyamaran, hingga penindakan di lapangan membutuhkan keberanian dan dedikasi tinggi. Ini patut diapresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, Zakky yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang menegaskan pemberantasan narkoba memerlukan dukungan semua pihak. Ia menilai peredaran narkotika kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lain.

“Narkoba dapat memicu kejahatan lain seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan memutus rantai peredaran, maka potensi kejahatan lain juga dapat ditekan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran empat jenis narkotika yang diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat lebih dari 53 kilogram, 3.249 unit liquid cartridge vape, 9.112 butir pil ekstasi, serta 350 saset yang diduga mengandung zat narkotika jenis “happy water”.

Pengungkapan ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN