Monday, June 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kakan Kemenag Karo Bantah Dugaan Pungli Sertifikasi Guru

Mistar.idSenin, 22 Juni 2026 pukul 13.07 WIB
AN
AH
kakan_kemenag_karo_bantah_dugaan_pungli_sertifikasi_guru

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karo, Saparuddin. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Karo, Saparuddin, membantah keras dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pencairan dana sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Karo.

Dugaan pungli tersebut sebelumnya beredar di masyarakat, yang menyebut adanya pemotongan dana sertifikasi guru Islam tahun anggaran 2024-2026 dengan nilai hingga jutaan rupiah oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam (Pendis) untuk memperlancar proses pencairan.

Menanggapi hal itu, Saparuddin menegaskan informasi tersebut tidak benar dan memastikan tidak ada praktik pungli yang dilakukan oleh jajaran Kemenag Karo.

“Saya sudah mengumpulkan para Kasi, mereka meyakini penuh kalau dugaan pungli jutaan rupiah terhadap para guru agama Islam terkait pencairan dana sertifikasi guru tidak ada dilakukan mereka. Saya juga tidak ada memerintahkan para Kasi untuk hal tersebut,” tegasnya, Senin (22/6/2026).

Ia juga menegaskan seluruh pegawai Kemenag Karo berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan bekerja dengan penuh keikhlasan sesuai dengan motto Kementerian Agama, yakni “Ikhlas Beramal”.

Sebelumnya, isu dugaan pungli di lingkungan Kemenag Karo juga pernah mencuat pada tahun 2021. Saat itu, tiga pegawai Kemenag Karo yang berkantor di Jalan Pahlawan Ujung, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Karo terkait pemotongan dana hak guru agama. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN