Hanya Tiga Anggota DPRD Dairi Sampaikan PU APBD 2026 di Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRD Dairi. ( Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pemandangan umum (PU) terhadap nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, hanya disampaikan 3 orang dari 20 anggota DPRD yang hadir.
Rapat paripurna masa sidang I pokok acara II DPRD Dairi dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani. Rapat berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Gedung DPRD Dairi, Selasa (25/11/2025), tanpa kehadiran Bupati Dairi Vickner Sinaga maupun Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala. Penggatinya ada Sekda Dairi Surung Carles Lamhot Bantjin bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Dairi.
Sementara tiga anggota DPRD yang menyampaikan pemandangan umum, yakni Hendra Sinaga dari Fraksi Pertaki, Romi Maryani Simarmata dari Fraksi Golkar, serta Abdul Gafur Simatupang dari Fraksi Gerindra.
Dua PU yang disampaikan mayoritas berisi saran kepada Pemkab Dairi agar lebih maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor. Sementara Abdul Gafur memilih menyerahkan dokumen PU langsung kepada Ketua DPRD tanpa membacakannya.
Usai menerima seluruh dokumen PU, Sabam Sibarani langsung menskors sidang yang akan dilanjutkan pukul 20.00 WIB dengan agenda nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum DPRD mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan jadwal masa sidang I pokok acara II DPRD Dairi, pembukaan masa sidang, pembacaan keputusan DPRD tentang program pembentukan Perda Dairi TA 2026, serta penyampaian nota pengantar Bupati telah berlangsung pada Jumat (21/11/2025).
Pada Senin (24/11/2025), DPRD melaksanakan kunjungan lapangan ke daerah pemilihan masing-masing. Sementara pada Selasa (25/11/2025), terdapat tiga agenda paripurna: rapat fraksi penyusunan PU pukul 08.30–12.00 WIB, penyampaian PU pukul 14.00–17.00 WIB, dan nota jawaban Bupati pada pukul 20.00 WIB hingga selesai—seluruhnya terkait pembahasan Ranperda APBD 2026.


























