Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dinsos Deli Serdang Cari Keluarga Penyandang Disabilitas Mental yang Meninggal di RSUD

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 21.20 WIB
dinsos_deli_serdang_cari_keluarga_penyandang_disabilitas_mental_yang_meninggal_di_rsud

Ricis semasa hidup. (Foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang mencari pihak keluarga seorang penyandang disabilitas mental terlantar yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Amri Tambunan.

Kepala Dinas Sosial Deli Serdang, Yusnaldi, menjelaskan pria tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi terlantar pada Jumat, 8 Agustus 2025, di depan rumah toko (ruko) di Desa Jati Sari, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa dan mendapatkan perlindungan serta pelayanan di UPTD Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang.

“Adapun ciri-cirinya diperkirakan berusia sekitar 25 tahun, berambut lurus, dan berkulit sawo matang,” ujar Yusnaldi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa karena sulit diajak berkomunikasi. Dinas Sosial bersama instansi terkait telah melakukan asesmen serta pemindaian biometrik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun identitasnya tidak ditemukan.

Selanjutnya, Dinas Sosial memfasilitasi pengurusan identitas sehingga yang bersangkutan memiliki KTP dengan nama Ricis. Pada 5 Mei 2026, Ricis dirujuk ke RSUD Amri Tambunan untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami demam dan penurunan nafsu makan.

Setelah menjalani perawatan selama enam hari, kondisi Ricis sempat dinyatakan membaik berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, Ricis mengalami sesak napas dan berkeringat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung.

“Dengan ini kami memberitahukan bahwa sampai saat ini almarhum masih berada di RSUD Amri Tambunan. Apabila dalam waktu 7x24 jam tidak ada anggota keluarga yang datang, maka Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan proses penguburan almarhum,” kata Yusnaldi.

Dinas Sosial Deli Serdang juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi atau mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, foto keluarga, serta surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN