Diduga Razia Bocor: BNNP Sumut Razia Sejumlah THM, Hasilnya Nihil

Petugas terlihat kecewa saat melakukan razia di salah satu ruang THM tapi hasilnya nihil. (Foto: Dok. BNNP Sumut)
Medan, MISTAR.ID (23/8/2023) – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan dirazia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, mengatakan sedikitnya ada enam THM yang disambangi pihaknya.
Yakni Lion KTV, Platinum, X-Tend, Grand D’Blues, Cafe Megapark, dan Billiard HIVE di Jalan Aksara.
"Awalnya kami menuju tempat Billiard HIVE di Jalan Aksara dan melakukan sosialisasi sekaligus tes urine sampel pada salah satu ruang karaoke. Di dalam ruang ada 10 orang yang diperiksa dan semua hasilnya negatif," ucapnya, Minggu (23/8/2026) sore.
Selain itu, lanjut Josua, pihaknya menyambangi Kompleks Megapark yang di dalamnya terdapat Lion KTV, Platinum, X-Tend, Grand D’Blues, dan Cafe Megapark.
Diduga, razia yang dilakukan pihaknya telah bocor sehingga pengunjung telah membubarkan diri.
"Di sana kami melakukan pengecekan terkait imbauan larangan menggunakan dan membeli narkoba di dalam THM. Sebelumnya hal ini sudah disepakati saat sosialisasi kepada seluruh pemilik dan pengelola THM," tuturnya.
Di sejumlah THM tersebut, pihaknya tidak mendapati pengunjung yang positif narkoba. Meski begitu, pihaknya berjanji akan melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan imbauan yang telah disampaikan Kepala BNNP Sumut dan Wali Kota Medan berjalan sebagaimana mestinya.
"Dalam imbauan itu, apabila terbukti menggunakan atau membeli narkoba di THM, maka orang maupun THM akan diproses pidana dan ditutup. Kami mendapati belum ada THM yang melaksanakan sesuai imbauan tersebut. Maka akan dilakukan penertiban kembali oleh Tim Terpadu P4GN Provinsi Sumut," ujarnya. (putra/hm02)























