Penggunaan Material Bekas Pembangunan Pasar Dwikora, Kontraktor Persilakan untuk Dibongkar

Dugaan penggunaan material bekas (batu padas) untuk dudukan sloof. (Foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pembangunan kembali Pasar Tradisional Dwikora, Kota Pematangsiantar, kini memasuki tahap pengerjaan struktur berupa tiang setelah pasar terbakar hebat pada 18 Juni 2026.
Proyek yang dikerjakan PT. Sihur Jaya dengan nilai kontrak Rp5 miliar itu dipertanyakan, mulai dari dugaan penggunaan material bekas pada pondasi dan juga terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sesuai amatan Mistar yang beberapa kali melakukan peliputan, pengecoran pondasi awal pembangunan kios diduga memakai material bekas. Kini, pekerjaan itu rampung dan dilanjut dengan pemasangan tiang-tiang.
Selain dugaan pemakaian material bekas (batu padas) untuk dudukan sloof (pondasi menerus), hasil amatan pada 5 Agustus lalu beberapa pekerja terlihat tidak lengkap menggunakan perlengkapan pelindung.
Salah seorang pekerja membenarkan pondasi menggunakan batu padas bekas. "Iya batu bekas," ujarnya singkat.
Direktur CV. SIHUJUR JAYA, Tonggo Polli Hutagaol memberikan respons atas sejumlah persoalan yang disorot dalam proyek pembangunan kembali Pasar Tradisional Dwikora. Pihaknya mempersilakan dilakukan pemeriksaan langsung terhadap bagian pekerjaan tersebut.
"Biar lebih memastikan boleh kita bongkar pasangan pondasi batu padas di atas sloof," ujar Tonggo, Minggu (9/8/2026).
Tonggo mengatakan pihaknya juga sudah memasang plang proyek. Sementara pemakaian alat berat atau beko kecil dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar berstatus disewa.
"Untuk permohonan alat berat Ekskavator mini dari Dinas PUTR resmi kita bayarkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, mengatakan biaya atau nilai kontrak pada pengerjaan pembangunan ulang Pasar Tradisional Dwikora menelan anggaran yang diperkirakan Rp5 miliar.

















