Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

LKPD dan P-APBD Siantar Tak Dibahas, Putra Lubis: Jangan Korbankan Uang Rakyat demi Konflik Politik

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 11.06 WIB
lkpd_dan_papbd_siantar_tak_dibahas_putra_lubis_jangan_korbankan_uang_rakyat_demi_konflik_politik_

Ketua Bidang Hikmah, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar, Putra Lubis. (Foto: Dok. Pribadi)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (23/9/2026) - Pemuda Muhammadiyah Pematangsiantar kecewa karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak dibahas DPRD.

Ketua Bidang Hikmah, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar Putra Lubis mengatakan pihaknya menghormati hak setiap fraksi menyampaikan sikap politik dan keberatan terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Kami menghormati sikap setiap fraksi. Tetapi kami kecewa apabila perbedaan politik antara DPRD dan Pemerintah Kota berujung pada tidak dibahasnya LKPD 2025 dan P-APBD 2026. Yang dipertaruhkan bukan kepentingan pemerintah maupun DPRD, tetapi bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujar Putra, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, perbedaan sikap politik tidak boleh membuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah kehilangan ruang pembahasan.

Diketahui, lima fraksi DPRD Pematangsiantar, yakni Golkar Indonesia, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Nurani Keadilan tidak menghadiri pembahasan LKPD 2025. Lima fraksi tersebut menguasai 20 dari 30 kursi DPRD, sedangkan Fraksi PDIP dan PAN yang memiliki 10 kursi mendorong agar pembahasan tetap berjalan.

"Apabila terdapat keberatan atau indikasi masalah pada LKPD 2025, forum pembahasan di DPRD adalah ruang yang semestinya digunakan untuk menguji data, melakukan klarifikasi, dan menyampaikan penolakan secara resmi. Bukan dengan tidak menghadiri pembahasan sama sekali," tegas Putra.

Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar tarik-menarik kepentingan antara DPRD dan Pemerintah Kota. Tidak dibahasnya LKPD 2025 dan P-APBD 2026 berdampak pada kepentingan masyarakat karena menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan penggunaan keuangan daerah.

"Masyarakat harus melihat persoalan ini bukan sekadar konflik antara DPRD dengan Pemerintah Kota. Di dalam APBD terdapat uang masyarakat yang dikumpulkan melalui pajak, retribusi, transfer pemerintah, dan sumber pendapatan daerah lainnya. Masyarakat berkepentingan langsung mengetahui bagaimana uang tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Secara tata kelola pemerintahan, pembahasan pertanggungjawaban anggaran merupakan mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Jika ruang itu tidak berjalan optimal, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh penjelasan terbuka mengenai realisasi pendapatan dan belanja, penggunaan anggaran, serta capaian program.

Pemuda Muhammadiyah, kata Putra, tidak ingin memperbesar konflik. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kota menggunakan mekanisme kelembagaan untuk menyelesaikan perbedaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami ingin DPRD menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan representasi masyarakat secara maksimal. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Kami ingin DPRD dan Pemerintah Kota bekerja sesuai fungsinya karena yang harus dipertanggungjawabkan adalah uang rakyat," pungkasnya. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN