Wednesday, September 23, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Simalungun jadi Titik Panas

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 14.18 WIB
bea_cukai_gagalkan_peredaran_rokok_ilegal_simalungun_jadi_titik_panas_

Polres Pematangsiantar menyerahkan barang bukti 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol beserta dua terduga pelaku ke kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Senin (3/8/2026). (Foto: ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (23/9/2026) - Penindakan rokok tanpa pita cukai di Sumatera Utara digas habis-habisan tahun ini. Dari Januari sampai Agustus 2026, tim Bea Cukai Pematangsiantar melakukan 52 penindakan dan itu bukan angka kecil. Jaringannya tersebar di banyak titik strategis, dan polisi sempat kerepotan.

Hasilnya, petugas menyita sekitar 370.390 batang rokok ilegal. Kalau ditotal, nilai barang bukti tembus Rp561,88 juta, dan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp367,39 juta. Lumayan besar, kalau dipikir-pikir.

Elieser Tarigan dari Humas Bea Cukai Pematangsiantar mengatakan pengawasan makin ketat, soalnya wilayah kerjanya lumayan luas ada tujuh daerah, yaitu Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Toba, dan Pematangsiantar sendiri.

"Walau operasi ini jalan di semua area, catatan kasus paling tinggi selalu muncul di Simalungun. Wilayahnya besar, jalur transportasinya juga padat. Itu sih jadi celah empuk buat pelaku membawa rokok ilegal antar-kabupaten tanpa dokumen," ujarnya kepada Mistar.id Rabu (23/9/2026)

Melihat situasi itu, Bea Cukai makin rapat kerja sama dengan polisi dan pemerintah daerah. Mereka tidak cukup cuma main internal, tapi juga bikin pengawasan bareng. Setiap ada dana khusus hasil cukai tembakau dari pemerintah, itu langsung dipakai buat operasi.

“Hampir tiap bulan, tim kami turun untuk awasi peredaran rokok ilegal. Operasinya ada yang dijalankan sendiri, ada juga yang bareng pemerintah daerah pakai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” jelas Elieser.

Sampai akhir tahun, usaha memberantas rokok ilegal ini terus digenjot. Target utama, Memutus rantai distribusi barang tanpa cukai dan mengamankan penerimaan negara dari sektor tembakau. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN