P-APBD 2026 Pematangsiantar Tak Dibahas, PDIP Soroti Fungsi Pengawasan DPRD

Kantor DPRD Kota Pematangsiantar. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti tidak dibahasnya P-APBD Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat fungsi pengawasan DPRD terhadap perubahan dan pergeseran anggaran tidak berjalan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar, Immanuel Lingga, mengatakan pembahasan P-APBD bukan sekadar prosedur administratif. Menurutnya, melalui pembahasan tersebut DPRD dapat mengetahui sekaligus mengawasi perubahan maupun pergeseran anggaran di masing-masing dinas.
"Secara fraksi kita tahu pergeseran itu, tapi tidak dibahas. Sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan," ujar Immanuel Lingga, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, tidak dibahasnya P-APBD membuat DPRD tidak mengetahui secara rinci pergeseran anggaran di dinas-dinas terkait.
"Dan juga, kita tidak mengetahui mana-mana saja pergeseran anggaran di dinas, seharusnya kita tahu dengan melakukan pengawasan. Termasuk TKD ke Aceh Rp25 miliar. Dan SiLPA Rp49 miliar juga, harus dibahas sehingga tahu peruntukannya seperti apa," katanya.
Sementara itu, Fraksi NasDem belum memberikan penilaian lebih jauh terkait tidak dibahasnya P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berunding bersama empat fraksi lainnya.
"Tidak dibahas itu, nanti dulu lah ya. Berunding dulu kami yang lima fraksi ini. Rapat dulu kami, biar jelas semuanya. Rapat bersama Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, dan PKS/Hanura," ujarnya.
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 juga tidak berjalan setelah mayoritas fraksi di DPRD menolak melanjutkan pembahasan.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD bersama para ketua fraksi, lima dari tujuh fraksi menyatakan menolak pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kelima fraksi tersebut yakni Golkar Indonesia, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Nurani Keadilan yang menguasai 20 dari 30 kursi DPRD Kota Pematangsiantar.
Sementara Fraksi PDIP dan PAN dengan total 10 kursi mendorong agar pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap dilakukan. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Sekda Pematangsiantar: Perubahan APBD 2026 Tak Lagi Dibahas
























