BGN Pastikan 66 Dapur MBG Simalungun Tak Gunakan Bahan Pangan dan LPG Bersubsidi

Korwil BGN Simalungun, Debora Purba Tambak, saat melakukan monitoring di salah satu dapur MBG. (Foto: Dok. BGN Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun tidak menggunakan bahan pangan maupun LPG bersubsidi.
Koordinator Wilayah BGN Simalungun, Debora Purba Tambak, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi seluruh pengelola dapur MBG.
“Kita tetap monitoring setiap hari untuk memastikan dapur MBG tidak menggunakan bahan subsidi selama operasional,” kata Debora, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, larangan menggunakan bahan bersubsidi telah disampaikan sejak awal program MBG berjalan di Simalungun. Setiap pengelola SPPG diminta menyediakan kebutuhan operasional dapur dengan bahan yang tidak diperuntukkan bagi masyarakat penerima subsidi.
Debora menyebutkan, saat ini sudah ada 66 dapur SPPG yang beroperasi di Simalungun. Dapur-dapur tersebut melayani lebih dari 150 ribu penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
“Kita rutin melakukan pengecekan ke setiap dapur. Lagi pula, yang subsidi juga sudah ada jatahnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pemantauan akan terus dilakukan selama dapur MBG beroperasi. Pengawasan tersebut dinilai penting agar kebutuhan program tidak mengambil porsi bahan pangan dan energi yang memang dialokasikan untuk masyarakat melalui skema subsidi.
PREVIOUS ARTICLE
Penggunaan Material Bekas Pembangunan Pasar Dwikora, Kontraktor Persilakan untuk Dibongkar




















