Masyarakat Pertanyakan Laporan Pansus Eks Rumah Singgah, Ini Kata DPRD Pematangsiantar

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Masyarakat Pematangsiantar mulai mempertanyakan tindak lanjut hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembelian eks rumah singgah yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, laporan terkait hasil kerja Pansus itu telah menjadi perhatian masyarakat yang menantikan kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kejaksaan Agung perihal tindak lanjut perkembangan laporan tersebut.
"Hingga saat ini kami belum mendapat kabar ataupun informasi resmi dari Kejagung terkait laporan tersebut," ujar Timbul saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, DPRD berencana menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung guna memperoleh kejelasan mengenai status dan perkembangan laporan yang telah disampaikan.
"Kemarin seperti itu, tapi nanti saya tanyakan ke teman-teman soal komunikasi ke Kejagung," katanya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut, beredar pula isu yang menyebut mantan Ketua Pansus DPRD, Tongam Pangaribuan, menerima sejumlah uang terkait pembahasan pembelian eks rumah singgah.
Namun, isu tersebut telah dibantah langsung oleh Tongam yang menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun.
Menanggapi kabar yang beredar itu, Timbul Lingga menilai informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena hanya berkembang dari cerita yang beredar di tengah masyarakat.
"Itu tidak benar. Informasinya juga dari mulut ke mulut. Hanya isu itu," tegasnya. (hm25)





















