Bupati Simalungun Tinjau Ulang Kebijakan Penggantian Nama Balei Harungguan

Pengurus Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar-Simalungun (TDBP SS) saat audiensi dengan Bupati Simalungun (Foto: Ist/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, berjanji akan meninjau ulang kebijakan penggantian nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih. Anton juga meminta maaf atas berubahnya nama balei.
Bupati berjanji segera mengadakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Rapat ini akan membahas respons dan penolakan masyarakat terhadap perubahan nama balei tersebut guna mencari solusi terbaik,” kata Anton, saat audiensi dengan pengurus Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar-Simalungun (TDBP SS) di Rumah Dinas Bupati, Jumat (30/1/2026).
Ketua Umum TDBP SS Satben, Rico Damanik, berharap nama balei tersebut dikembalikan seperti semula.
“Kami meminta agar nama Balei Harungguan Djabanten Damanik dikembalikan untuk menghindari perpecahan dan ketersinggungan di masyarakat Simalungun. Kami juga siap berkolaborasi dengan Pemkab dalam pelestarian budaya,” ujarnya kepada Mistar.
Kemudian, Ketua Harian TDBP SS, Rado Damanik, menyebutkan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tokoh pahlawan Simalungun, termasuk Tuan Rondahaim Saragih.
“Bapak Bupati berjanji akan memberikan yang terbaik untuk mengobati kekecewaan yang kami rasakan,” kata Rico.
Dilanjutkannya, “mari kita sama-sama berdoa agar kebijakan yang diambil Pak Bupati nanti adalah yang terbaik bagi marga Damanik,” tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER























