Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

BPS Pematangsiantar Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Perkuat Akses Data Statistik Digital

Mistar.idRabu, 10 Juni 2026 13.22
journalist-avatar-top
AS
bps_pematangsiantar_evaluasi_standar_pelayanan_publik_perkuat_akses_data_statistik_digital

Peserta mengikuti sosialisasi dan evaluasi standar pelayanan publik yang digelar BPS Kota Pematangsiantar di aula kantor BPS setempat, Rabu (10/6/2026). (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematangsiantar menggelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi dan evaluasi standar pelayanan publik di Aula Kantor BPS Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur efektivitas serta kesesuaian layanan yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepala BPS Kota Pematangsiantar, Ratnauli Naibaho, mengatakan FGD tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas utama BPS, khususnya dalam penyediaan data statistik yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tahun 2026 ini standar pelayanan kami meliputi layanan perpustakaan, layanan konsultasi statistik, dan layanan rekomendasi kegiatan statistik,” ujar Ratnauli kepada Mistar.id.

Ratnauli menjelaskan, transformasi pelayanan di BPS Pematangsiantar terus dilakukan dengan menyediakan data dalam format digital maupun cetak. Saat ini, kanal digital menjadi media yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi statistik.

“Website BPS menjadi kanal yang paling banyak diakses karena masyarakat saat ini lebih menyukai layanan berbasis digital. Namun, dokumen cetak tetap kami sediakan dalam jumlah terbatas di ruang perpustakaan,” jelasnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan dan mempermudah akses masyarakat, BPS Pematangsiantar juga menyediakan berbagai saluran komunikasi, mulai dari aplikasi WhatsApp, media sosial resmi, hingga formulir layanan digital.

Menurut Ratnauli, kemudahan akses tersebut ditujukan untuk menjangkau seluruh kalangan, termasuk instansi pemerintah, akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, hingga insan pers.

“Semua pihak dapat mengakses layanan statistik kami dengan mudah. Cukup dengan mengisi formulir permohonan, baik yang tersedia secara langsung di kantor maupun melalui platform digital,” tuturnya.

Melalui evaluasi dan sosialisasi standar pelayanan publik ini, BPS Pematangsiantar berharap kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat serta mampu menjawab kebutuhan data statistik yang semakin berkembang.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN