Peserta Hearing Publik Dorong Pemko Siantar Fokus Selesaikan Persoalan Daerah

Kegiatan Hearing Publik yang diselenggarakan Rakyat Siantar Bersuara (RSB) membahas berbagai isu dan persoalan di Kota Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejumlah elemen masyarakat sipil di Kota Pematangsiantar yang terdiri dari tokoh pemuda, mahasiswa, pengamat politik, pengamat hukum, dan praktisi hukum mengikuti kegiatan Hearing Publik yang diselenggarakan kelompok masyarakat Rakyat Siantar Bersuara (RSB), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Siantar Adalah Kita, Bukan Mereka". Tema ini muncul sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dan turut menyinggung sejumlah isu yang berkaitan dengan Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, massa yang mengatasnamakan masyarakat Pematangsiantar menyuarakan sejumlah dugaan persoalan terkait pengelolaan Perumda Air Minum (PDAM), rumah singgah eks Covid-19, serta beberapa proyek yang menjadi perhatian publik.
Forum hearing publik berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dari para peserta. Sejumlah tokoh pemuda menilai bahwa aksi yang mengatasnamakan masyarakat Kota Pematangsiantar perlu disikapi secara bijak dan proporsional.
Salah satu peserta, Parluhutan Banjarnahor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Pematangsiantar, menilai pemerintah daerah sebaiknya tetap fokus pada penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga: Kejari Pematangsiantar Ajukan Kasasi Vonis Ringan Eks Pejabat Dishub di Kasus Pungli RSVI
“Masih banyak permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian dari Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Parluhutan juga berharap hasil diskusi yang berkembang dalam hearing publik dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Pemerintah kota perlu hadir dalam ruang-ruang dialog seperti ini agar berbagai masukan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat, termasuk konflik pertanahan dan berbagai isu sosial lainnya, perlu mendapat penanganan yang konsisten dari pemerintah daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan yang ada di Kota Pematangsiantar dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan. Jika ada persoalan hukum, biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, mantan aktivis Imran Simanjuntak menilai setiap gerakan masyarakat perlu dipandang secara rasional dan berdasarkan substansi yang diperjuangkan.
Menurutnya, perjuangan yang bertujuan untuk mendorong keadilan, kebenaran, dan demokrasi pada dasarnya merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu dihormati.
“Siapa pun dan dari mana pun asalnya, ketika substansi perjuangannya untuk keadilan, kebenaran, dan demokrasi, maka itu merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucapnya.
Pendapat lain disampaikan jurnalis senior Kota Pematangsiantar, Imran Nasution. Ia menilai sejumlah isu yang muncul dalam aksi di KPK dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai masukan dan kritik yang berkembang di ruang publik sebaiknya disikapi secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Setiap kritik maupun masukan yang berkembang dapat menjadi bahan evaluasi. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah terus melakukan perbaikan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan hearing publik tersebut turut menjadi wadah bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan yang berkembang di Kota Pematangsiantar, sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemangku kebijakan. (hm25)





















