Serapan Anggaran Dinas Perkim Toba Tahun Anggaran 2026 Masih 30 Persen

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyatakan serapan anggaran yang telah direalisasikan hingga saat ini masih sebatas penggunaan belanja rutin.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun, mengatakan serapan anggaran di dinas yang dipimpinnya masih terbatas pada penggunaan belanja rutin. Sementara itu, anggaran untuk pengerjaan proyek fisik belum direalisasikan.
"Serapan anggaran untuk belanja rutin sudah sebesar 30 persen, yang terdiri dari pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional harian dan tugas umum, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan lainnya," ujar Pandapotan, Senin (27/7/2026).
Ia melanjutkan, pengerjaan proyek fisik hingga saat ini masih dalam proses. Anggaran fisik dialokasikan untuk pengerjaan 12 proyek fisik, ditambah pembangunan 54 unit rumah tidak layak huni.
"Ditargetkan 12 proyek fisik dan 54 rumah tidak layak huni akan dikerjakan seluruhnya pada Agustus 2026. Saat itulah kita mengetahui angka riil serapan anggaran yang digunakan bisa mencapai 70 hingga 80 persen," ucapnya.
Saat disinggung terkait pelaksanaan proyek fisik dan apakah ada keterlambatan proses dibandingkan tahun lalu, Pandapotan menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini masih sesuai dengan tahapan seperti tahun sebelumnya.
"Kendati demikian, kita akan terus mengevaluasi serapan anggaran pengerjaan proyek fisik agar lebih dipercepat untuk tahun berikutnya, mengingat pengalaman sebelumnya pengerjaan fisik sering terkendala faktor iklim, sebab di akhir tahun dominan musim penghujan," tuturnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kafe Cantik di Pinggir Sungai Ular Dibongkar BNN Deli Serdang

























