Kafe Cantik di Pinggir Sungai Ular Dibongkar BNN Deli Serdang

Kafe di bantaran Sungai Ular dibongkar Tim P4GN Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Hendra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Kafe Cantik beserta sejumlah warung di bantaran Sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, dibongkar Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Senin (27/7/2026).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, yang memimpin penertiban mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil razia gabungan BNNK Deli Serdang bersama instansi terkait pada 19 Juli 2026.
Dalam razia itu, sejumlah pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Setiap razia di lokasi tersebut selalu ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Sementara pihak pengelola telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak memenuhi undangan yang disampaikan," ujar Josua.
Menurutnya, pihaknya sebelumnya juga pernah melakukan pembongkaran dan mengingatkan lokasi tersebut merupakan daerah aliran sungai sehingga tidak boleh ada bangunan liar. Namun, bangunan kembali didirikan.
"Karena itu kami melakukan pembongkaran kembali dan meratakan bangunan tersebut," ungkap Josua.
Pembongkaran juga dilakukan karena bangunan yang sebelumnya telah ditertibkan kembali didirikan di kawasan sempadan Sungai Ular. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan melalui Surat Nomor SA 0203/T/BBWS12/2026/209 tanggal 20 April 2026 telah melarang pendirian bangunan di kawasan sempadan sungai.
"Kami minta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat pengawasan agar tidak kembali muncul bangunan ilegal di kawasan tersebut. Bangunan permanen membutuhkan waktu sehingga seharusnya dapat terdeteksi sejak awal melalui pengawasan yang berkelanjutan," imbuh Josua. (hm25)
























