Monday, July 27, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Asahan Usut Dugaan 300 ASN Manipulasi Absensi dengan Fake GPS, Komisi C Siapkan RDP

Mistar.idSenin, 27 Juli 2026 pukul 16.26 WIB
dprd_asahan_usut_dugaan_300_asn_manipulasi_absensi_dengan_fake_gps_komisi_c_siapkan_rdp

Ketua Komisi C, DPRD Asahan, Suheri. (foto:Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID (27/7/2026) – Dugaan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memanipulasi absensi menggunakan aplikasi fake GPS menuai perhatian DPRD Asahan. Komisi C DPRD Asahan memastikan akan segera memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut persoalan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri, saat dikonfirmasi wartawan di ruang komisi, menyayangkan dugaan kecurangan yang dilakukan sekitar 300 ASN tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya mencederai kedisiplinan aparatur sipil negara, tetapi juga berpotensi merugikan pemerintah daerah.

"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan sekitar 300 ASN tersebut. Ini persoalan serius yang harus disikapi secara tegas karena menyangkut integritas dan disiplin aparatur," kata Suheri kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Suheri meminta Pemerintah Kabupaten Asahan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai pelanggaran biasa. Ia berharap seluruh ASN yang terbukti melakukan manipulasi absensi diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap Pemkab Asahan bisa serius menyelesaikan persoalan ini. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus ada sanksi agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi C DPRD Asahan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kami akan segera menjadwalkan RDP untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai dugaan manipulasi absensi ini, termasuk langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan pemerintah daerah," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan kecurangan absensi yang melibatkan sekitar 300 ASN di lingkungan Pemkab Asahan mencuat setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menemukan indikasi penggunaan aplikasi fake GPS.

Melalui aplikasi tersebut, lokasi telepon seluler dapat dimanipulasi sehingga sistem presensi elektronik mendeteksi ASN seolah-olah berada di kantor, padahal yang bersangkutan berada di lokasi lain.

Pemkab Asahan selama ini menerapkan sistem absensi elektronik yang memadukan teknologi face recognition dengan pencocokan titik koordinat melalui GPS. ASN diwajibkan melakukan presensi saat datang dan pulang kerja dari lokasi kantor yang telah ditetapkan.

Dugaan penggunaan fake GPS dinilai menjadi celah untuk mengakali sistem tersebut sehingga absensi tetap tercatat meski pegawai tidak berada di tempat kerja.

Praktik itu diduga dilakukan untuk menghindari sanksi administratif, termasuk potensi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban kehadiran sesuai ketentuan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN