90 Ribu Lebih SD di Indonesia Belum Punya Guru Bahasa Inggris

Ilustrasi guru bahasa inggris. (Foto: Blog.gaijinpot.com/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap bahwa sebanyak 90.447 Sekolah Dasar (SD) di Indonesia masih belum memiliki guru Bahasa Inggris. Padahal, mata pelajaran tersebut akan mulai wajib diajarkan di SD pada tahun ajaran 2027/2028.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa dari lebih dari 150.000 sekolah, baru sekitar 49.000 yang memiliki calon guru Bahasa Inggris. Artinya masih terdapat lebih dari 90.000 sekolah yang belum mempunyai pengajar untuk mata pelajaran tersebut.
“Kita melihat kondisi guru kelas yang tidak memiliki guru Bahasa Inggris. Dari lebih 150.000 sekolah, baru 49.000 yang memiliki kandidat guru Bahasa Inggris, sedangkan lebih dari 90.000 sisanya belum punya,” ujar Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Untuk mengantisipasi kebutuhan ini, Kemendikdasmen mulai mempersiapkan program pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi guru mulai 2025.
Nunuk menyampaikan bahwa pada 2026, guru-guru yang telah menjalani pelatihan dan bimtek ditargetkan siap mengajar Bahasa Inggris untuk kelas tiga SD.
“Pada 2026 ditargetkan 60.000 guru sudah mendapat pelatihan. Kemudian berlanjut hingga 2027, sehingga pada semester baru bulan Juli, sebanyak 90.447 sekolah yang belum memiliki guru Bahasa Inggris akan memiliki guru yang telah dibekali kompetensi untuk mengajar,” terang Nunuk.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyiapan guru Bahasa Inggris akan melibatkan perguruan tinggi keguruan, khususnya yang memiliki program studi bahasa Inggris, serta dukungan dari pihak swasta dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
“Tidak hanya UPT kami yang bergerak, tetapi juga LPTK dengan prodi Bahasa Inggris, lembaga swasta, dan kolaborasi menyeluruh agar sekolah-sekolah siap saat Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib,” ucapnya.
Bahasa Inggris resmi menjadi mata pelajaran wajib
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan sejumlah program pendidikan untuk masa mendatang, salah satunya penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa kompetensi bahasa asing merupakan bagian penting untuk menciptakan lulusan yang produktif dan mampu bersaing secara global.
Seiring dengan kewajiban ini, pemerintah memastikan akan ada peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan agar proses pembelajaran dapat berlangsung optimal. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Sejarah Guru dan Lahirnya PGRI




















