20.8 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Ini 3 Bapaslon Independen di Sumut Bisa Ikut Pilkada Serentak 2024

Medan, MISTAR.ID

Setelah melewati proses verifikasi tahap 2 administrasi dan faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan hanya ada 3 bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang lolos lewat jalur independen atau perseorangan.

Artinya, ketiga bapaslon tersebut bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 nanti. Bapaslon yang lolos adalah 2 dari Kabupaten Dairi masing-masing Rinso Maruli Sinaga-Barita Sihite, dan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Anwar Sani Tarigan.

Sementara 1 bapaslon lagi dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yakni Dolly Putra Parlindungan-Ahmad Buchori.

Baca juga:Pendaftaran Calon Independen Pilkada Simalungun Dibuka 8 Mei 2024

“Hasil ini sudah final dan akan ditetapkan pada 19 September 2024 nanti oleh KPU Sumut. Jadi cuma 3 bapaslon saja yang lolos dan dinyatakan bisa ikut berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 lewat jalur independen di Sumut,” ucap Kordiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi mistar.id, pada Selasa (13/8/24).

Raja menjelaskan, bapaslon lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lantaran syarat minimal dukungan yang dibutuhkan tidak terpenuhi.

“Bapaslon lainnya tidak bisa memenuhi persyaratan yang diberikan sampai waktu yang kita (KPU Sumut) tentukan, sehingga kita anggap TMS,” jelasnya.

Seperti diketahui, awalnya ada 8 bapaslon dari 6 daerah di Sumut yang mendaftar lewat jalur independen dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka adalah :

Baca juga:Ini Syarat Dukungan Harus Dikantongi Calon Independen di Pilkada Simalungun 2024

1. Humbahas (Junita Rebeka Marbun-Tonny Sihombing)
2. Nias Utara (Fonaha Zega-Nyak Pau Aceh)
3. Toba 2 bapaslon
a. Poltak Sitorus-Anugerah Puriam
b. Thurman Hutapea-Ronald Efendy Panjaitan
4. ⁠Tapsel (Dolly Putra Parlindungan-Ahmad Buchori)
5. Pematangsiantar (Hendra Simanjuntak-Kiswandi)
6. Dairi 2 bapaslon
a. Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite
b. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Anwar Sani Tarigan.

Namun setelah melewati proses verifikasi administrasi dan faktual tahap 1, KPU Sumut menyatakan hanya 5 bapaslon yang lolos. Tiga bapaslon yang tidak lolos berasal dari Nias, Humbahas, dan Toba.

Selanjutnya KPU Sumut melakukan verifikasi administrasi dan faktual tahap 2 terhadap 5 bapaslon. Hasilnya, 2 bapaslon yang masing-masing berasal dari Pematangsiantar dan Toba dinyatakan TMS. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles