Kasus Keracunan MBG Makin Banyak, DPR Desak BGN Investigasi dan Tanggung Biaya Perawatan

Puluhan siswa dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati usai menyantapMakan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026) (Foto: Kompas)
Jakarta, MISTAR.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yahya menilai setiap kejadian harus ditelusuri sampai tuntas untuk mengetahui sumber masalahnya. Investigasi, kata dia, perlu menjawab apakah keracunan terjadi akibat kesalahan dalam proses pengolahan makanan atau makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.
“Idealnya jarak antara makanan selesai dimasak dengan waktu makan tidak boleh lebih dari 4 jam,” kata Yahya.
Menurut dia, pengelolaan makanan dalam program MBG membutuhkan pengawasan ketat sejak bahan disiapkan hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Kepala Dapur Diminta Tak Lalai
Yahya menegaskan kepala dapur memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan makanan yang dibagikan aman dikonsumsi.
“Kepala dapur adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya keracunan makanan. Mereka harus disiplin dan tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pengelolaan makanan, mulai dari proses persiapan, pemasakan, pemorsian sampai distribusi di tempat penerima manfaat,” ujarnya.
Dia meminta evaluasi tidak berhenti pada penanganan korban. Pemerintah perlu memastikan akar persoalan setiap kasus ditemukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Siswi di Karo Diduga Alami Gangguan Ingatan
Yahya juga menyoroti kasus siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bernama Febiona Purba. Siswi tersebut dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah menjalani perawatan akibat dugaan keracunan MBG.
Yahya meminta pihak rumah sakit dan dokter memastikan kondisi Febiona, baik secara fisik maupun mental.
“Terkait kasus di Karo tentang adanya siswi yang hilang ingatan 70 persen pascaperawatan setelah kasus keracunan, saya minta pihak rumah sakit dan dokter memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan baik fisik maupun mental,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Yahya menegaskan perlu ada pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab gangguan yang dialami siswi tersebut. Jika nantinya terbukti kondisi mentalnya berkaitan dengan trauma akibat kejadian keracunan, menurut dia, harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau benar gangguan mental akibat keracunan makanan karena trauma harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.
BGN Diminta Tanggung Biaya Pengobatan
Selain meminta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, Yahya mendesak BGN membantu biaya perawatan Febiona hingga dinyatakan pulih.
Dia menilai orang tua siswa tidak semestinya menanggung sendiri biaya pengobatan apabila kondisi kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
“Saya minta BGN untuk membantu biaya perawatan yang bersangkutan sampai benar-benar sembuh total. Biaya perawatan rumah sakit tidak seharusnya ditanggung oleh orang tua siswa. Melainkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini BGN,” tegasnya.
Febiona Jalani Pemeriksaan di RS Adam Malik
Sebelumnya, kondisi Febiona menjadi perhatian setelah dilaporkan mengalami gangguan ingatan usai menjalani perawatan di rumah sakit akibat dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi mengenai kondisi siswi tersebut dari kepala sekolah.
“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan Febiona secara medis. Kasus tersebut sekaligus menambah sorotan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
DPR meminta pemerintah tidak hanya menangani korban setelah kejadian, tetapi juga memperketat pengawasan di seluruh rantai penyediaan makanan agar standar keamanan dan waktu konsumsi benar-benar dipatuhi.




































