Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

“Serangan Fajar” ala Trump: Menang Pemilu Sela, Warga AS Dijanjikan US$5.000

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 10.37 WIB
serangan_fajar_ala_trump_menang_pemilu_sela_warga_as_dijanjikan_us5000

Donald Trump berpidato dalam Konvensi Nasional Pemilu Sela Partai Republik di American Airlines Center, Dallas, Texas, 9 September 2026. (foto: EPA/Jim Lo Scalzo via BBC)

news_banner

Dallas, MISTAR.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat janji tak biasa menjelang midterm election atau pemilu sela yang digelar pada 3 November 2026. Jika Partai Republik memenangkan DPR dan Senat AS, setiap warga negara dewasa Amerika dijanjikan mendapat US$5.000 atau sekitar Rp87,55 juta.

Trump menyampaikan janji tersebut saat berpidato dalam Konvensi Nasional Pemilu Sela Partai Republik di Dallas, Texas, Rabu (9/9/2026) waktu setempat.

Dilansir Reuters, Trump menyebut pembayaran tersebut sebagai dividen yang akan diberikan apabila Partai Republik memenangkan kedua kamar Kongres. Ia menamainya “Trump Dividend”.

“Jika Partai Republik menang, Anda menang bersama kami,” kata Trump dalam pidatonya, seperti dikutip The Guardian.

Trump juga menetapkan satu syarat, yakni uang US$5.000 tersebut harus dibelanjakan di Amerika Serikat. Namun, hingga pengumuman itu disampaikan, belum ada rincian mengenai sumber dana maupun mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Reuters memperkirakan program itu dapat membutuhkan dana sekitar US$1,35 triliun atau sekitar Rp23,64 kuadriliun. Namun, belum jelas bagaimana pembayaran tersebut akan dilaksanakan atau apakah skema itu memenuhi ketentuan hukum AS.

Associated Press (AP) juga memperkirakan program tersebut akan menelan biaya lebih dari US$1 triliun atau sekitar Rp17,51 kuadriliun. Pembayaran dalam skala tersebut membutuhkan persetujuan Kongres, sehingga janji Trump tidak serta-merta dapat dilaksanakan hanya melalui keputusan presiden.

Selain persoalan anggaran, aspek hukumnya ikut menjadi sorotan. The Guardian mempertanyakan landasan hukum pemberian insentif uang tunai yang dikaitkan dengan kemenangan Partai Republik. Media tersebut mengutip hukum federal AS yang melarang pemberian atau penawaran pengeluaran kepada seseorang agar memilih atau tidak memilih.

Namun, sejauh ini belum ada penetapan bahwa janji Trump tersebut melanggar hukum. Reuters hanya menyebut belum jelas bagaimana pembayaran akan dilakukan maupun apakah skema tersebut legal.

Janji “Trump Dividend” muncul ketika Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas Kongres dalam pemilu sela 3 November 2026. Dalam pidato yang sama, Trump bahkan meminta pendukungnya memperlakukan pemilu tersebut seolah dirinya kembali berada di surat suara.

“Saya meminta Anda berpura-pura bahwa saya ada di surat suara,” kata Trump, sebagaimana dilaporkan Reuters. (*/Reuters/Guardian/AP)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN