Dikejar Polisi, Dua Pengedar Sabu di Medan Kabur Lewat Atap Rumah Warga

Kedua tersangka saat digiring menuju satres narkoba. Insert: Salah satu tersangka saat berupaya kabur melalui atap rumah warga. (foto:dokumen satres narkoba/mistar)
Medan, MISTAR.ID (10/9/2026) - Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Bilal, Medan Polonia. Penangkapan keduanya pun berlangsung dramatis karena keduanya sempat kabur dan memanjat rumah-rumah warga.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan dilakukan Selasa (1/9/2026). Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi terkait peredaran narkoba di lokasi.
"Kita menangkap H dan SS yang menjadi TO kita. Keduanya merupakan pendatang di lokasi tersebut dan mengontrak sejak Juli. Warga mencurigai aktivitas di rumah kontrakan keduanya dan menginformasikan kepada kita," ucapnya, Kamis (10/9/2026).
Dari keduanya, petugas menyita barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dan uang tunai yang diduga hasil penjualan. Keduanya juga menjalankan bisnis haram itu sejak dua bulan belakangan.
"Saat kita lakukan penggerebekan, keduanya kabur menaiki rumah warga. Keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian dengan menaiki atap rumah, dan kemudian berpindah ke atap-atap rumah warga yang lain," tuturnya.
Aksi pengejaran pun berlangsung dramatis hingga akhirnya petugas menangkap keduanya. Keduanya mengakui jika mereka merupakan bandar dan pengedar.
"Mereka kerap berpindah-pindah agar pergerakannya sulit terdeteksi," lanjutnya.
Hingga kini, lanjut Rafli, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada keduanya. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilkum Polrestabes Medan," ujarnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Kembali Alami Kejang




































