Thursday, August 20, 2026
home_banner_first
NASIONAL

DEN: Bangun Ketahanan Energi dari Desa, Optimalkan Sumber Lokal

Mistar.idKamis, 20 Agustus 2026 pukul 18.14 WIB
den_bangun_ketahanan_energi_dari_desa_optimalkan_sumber_lokal_

Anggota Dewan Energi Nasional Sripeni Inten Cahyani memaparkan arah pengembangan energi dalam kegiatan sosialisasi kebijakan energi nasional di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/8/2026).(Foto: Antara)

news_banner

Mataram, MISTAR.ID – Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan ketahanan energi nasional harus dimulai dari ketahanan energi di tingkat daerah dengan memanfaatkan sumber daya energi lokal secara optimal.

Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani menyampaikan hal itu dalam sosialisasi Kebijakan Energi Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/8/2026).

"Ketahanan nasional berawal dari ketahanan wilayah. Begitu pula ketahanan energi harus dimulai dari masing-masing wilayah dengan mengedepankan kearifan energi lokal," ujar Sripeni.

Menurut Sripeni, ketahanan energi nasional merupakan gabungan dari ketahanan energi di berbagai wilayah, seperti Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, Papua, Jawa, dan daerah lainnya.

Hal ini terkait erat dengan asal pasokan energi, cara pendistribusian, serta tingkat ketergantungan suatu wilayah terhadap pasokan dari luar daerah. "Ketahanan nasional adalah agregasi dari ketahanan setiap wilayah," katanya.

Pendekatan berbasis wilayah dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah potensi gangguan terhadap rantai pasok energi global.

Setiap daerah perlu mengidentifikasi potensi energi yang tersedia untuk dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Beberapa contoh sumber energi lokal yang dapat dimanfaatkan antara lain energi surya, biogas, dan tenaga air.

Sripeni juga menyoroti kondisi cadangan energi nasional yang masih terbatas. Dinamika geopolitik global, seperti penutupan Selat Hormuz, memberikan tekanan terhadap penyediaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji.

Saat ini cadangan operasional energi nasional baru sekitar 20 hari. Sementara itu, sejumlah negara lain memiliki cadangan hingga 45 hari, 90 hari, bahkan 100 hari.

"Cadangan operasional memang masih 20 hari. Cadangan penyangga energi saat ini juga belum terisi karena keterbatasan fiskal negara. Oleh karena itu, dalam Peraturan Presiden kami diberi target untuk mengisinya hingga tahun 2035," pungkas Sripeni.(Antara/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN