Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Ini Tanggapan Pengamat Politik di Sumut

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumatera Utara, Rafriandi Nasution. (Foto: Dokumentasi pribadi Rafriandi/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa pasangan wakil kepala daerah mendapat tanggapan dari pengamat politik dan kebijakan publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution.
Rafriandi menilai wacana tersebut muncul salah satunya akibat fenomena pecah kongsi atau disharmonisasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah sebelumnya memiliki hubungan yang harmonis.
“Hal ini kerap terjadi akibat tidak sinkronnya kepala dan wakilnya dan ini sering terjadi pecah kongsi. Jadi di awal saja yang manis, tapi kemudian disharmonisasi, bahkan fenomena ini kerap ada bias informasi,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, wakil kepala daerah terkadang tidak memperoleh kewenangan yang cukup dalam menjalankan pemerintahan. Kondisi tersebut dapat memicu ketidakpuasan ketika informasi mengenai minimnya kewenangan itu diketahui publik.
“Misalnya, Wakil Bupati ini gak dapat kewenangan, dan informasi itu sampai keluar, itu yang menjadi suasana politik memanas, jadi mungkin ketidakproduktifan itu jadi alasan dan hambatan pada pembangunan daerah,” ucapnya.
Rafriandi mengatakan, jika wacana Pilkada tanpa wakil hendak diterapkan, perubahan regulasi harus melalui kajian mendalam. Pembahasan tersebut, menurutnya, perlu melibatkan DPR, pemerintah, serta pihak terkait dengan mempertimbangkan sistem pemilihan bupati/wali kota dan gubernur.
Selain persoalan disharmonisasi, ia menilai faktor keuangan daerah juga menjadi pertimbangan dalam wacana tersebut. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah saat ini masih menghadapi tekanan, termasuk akibat keterbatasan Transfer ke Daerah (TKD).
“Menurut saya, kondisi ekonomi keuangan masih mengalami penurunan, dan tren ini bisa berlanjut hingga tahun 2030. Kita bisa melihat adanya keterbatasan terkait TKD di mana sekitar 30 hingga 40 persen alokasinya dinilai tidak efisien,” ujarnya.
Ia menyebut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat turut berdampak terhadap kapasitas pemerintah daerah. Bahkan, menurutnya, lebih dari 400 daerah terdampak dari sekitar 500 daerah yang ada.
“Transfer ke daerah ini telah menjadi hambatan dalam pembiayaan tenaga kerja. Lebih dari 400 daerah terdampak oleh hal ini dari sekitar 500 daerah yang ada,” tuturnya.
Meski demikian, Rafriandi menegaskan persoalan utama dalam tata kelola pemerintahan bukan sekadar ada atau tidaknya wakil kepala daerah. Kemampuan kepala daerah membangun komunikasi dan mengelola pemerintahan juga menjadi faktor penting.
Ia menyebut, jika keberadaan wakil kepala daerah justru menimbulkan persoalan politik dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan, struktur tersebut perlu dievaluasi.
“Pemerintah sedang menerapkan langkah-langkah penghematan biaya. Namun, pengendalian tersebut tidak boleh berujung pada ditinggalkannya desentralisasi. Jika daerah ingin membantu pemerintah pusat atau menjadi lebih produktif, mereka harus membangun komunikasi yang baik,” tegasnya.
Dalam konteks Sumut, Rafriandi mencontohkan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang disebutnya beberapa kali menginap di Kepulauan Nias untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan pembangunan di wilayah tersebut.
“Hal yang sama berlaku untuk Sumut. Bobby sudah dua kali menginap di Nias. Ini menunjukkan bahwa kepala daerah bisa melakukan pengawasan secara langsung,” katanya.
Ia pun mendorong 33 kabupaten/kota di Sumut membangun komunikasi yang baik dengan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, komunikasi tersebut penting agar kebutuhan daerah dapat disampaikan kepada pemerintah pusat dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
“Jadi kepala-kepala daerah ini harus mampu piawai dalam membangun komunikasi kepada Bobby Nasution dulu. Agar segala kebutuhan dapat diakomodir olehnya ke pemerintah pusat. Dengan begitu, Bobby Nasution juga bisa konsen untuk turun pada wilayah krusial yang perlu sentuhan dirinya selain dari Kepulauan Nias,” tuturnya. (hm25)






















