Saturday, July 11, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pengamat Politik Sumut Soroti Rivalitas Kejaksaan Agung dan Polri, Usul Langkah Radikal

Mistar.idSabtu, 11 Juli 2026 pukul 12.40 WIB
pengamat_politik_sumut_soroti_rivalitas_kejaksaan_agung_dan_polri_usul_langkah_radikal

Pengamat Politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar. (Foto:Dokumen/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (11/7/2026) – Pengamat politik Sumatera Utara (Sumut), Shohibul Anshor Siregar, menyoroti fenomena rivalitas antara Kejaksaan Agung dan Polri yang saat ini mencuat ke publik. Pasalnya, ia menilai kedua lembaga tersebut terjerat aksi saling sandera kasus, yang kali ini melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Tanpa kepemimpinan yang superkuat dari Presiden untuk melaksanakan pendisiplinan para kepala lembaga ini, Prabowo akan terus berada dalam kegelapan atau sengaja disesatkan oleh laporan-laporan normatif yang tidak menyentuh akar masalah," ujarnya kepada Mistar, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, ada beberapa rekomendasi radikal yang menyasar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga audit mandiri terhadap kekayaan Presiden Prabowo Subianto guna memutus mata rantai kebuntuan ini. Ia juga menyarankan sejumlah langkah ekstrem yang harus berani diambil oleh Prabowo apabila ingin mewujudkan good governance dan clean government.

"Penegakan hukum harus berani menyasar pada kekuasaan masa lalu, termasuk mantan Presiden Jokowi dan kroninya. Jika ditemukan bukti hukum yang kuat, silakan sasar tanpa sentimen pribadi atau politik. Ini akan menjadi bukti tertinggi bagi rakyat bahwa hukum di era Prabowo tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegasnya.

Selain itu, ia turut menyarankan pembentukan tim independen yang mengaudit kekayaan presiden. Menurutnya, langkah tersebut akan membawa efek kejut (shock therapy) secara nasional sebagai bukti komitmen Presiden Prabowo. Tim independen itu, katanya, dapat diisi oleh akuntan forensik, akademisi, dan unsur masyarakat sipil untuk memeriksa kekayaan presiden.

"Jika dari hasil audit itu ditemukan jenis harta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serahkan langsung kepada negara. Pembersihan lantai harus dimulai dari sapu yang bersih. Jika presiden mampu melakukan ini, maka para jenderal, menteri, dan dirjen tidak akan punya moralitas untuk menolak diperiksa," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengusulkan dilakukan perombakan terhadap tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan. Ia berpendapat arsitektur ulang kelembagaan penegak hukum dapat menjadi bagian penting dalam pembenahan institusi maupun lembaga negara.

Bahkan, ia mendesak agar mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirombak total dan dijadikan entry point utama oleh KPK dengan asas pembuktian terbalik (illicit enrichment).

"KPK harus menjadikan LHKPN sebagai alat untuk membersihkan pejabat negara. Jika profil harta tidak sesuai dengan pendapatan, langsung sidik. Sementara untuk agenda taktis seperti penangkapan skala makro atau OTT, silakan serahkan kepada Polri dan Kejaksaan, dengan catatan dua lembaga ini sudah dibersihkan terlebih dahulu melalui audit mandiri," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak pernah kekurangan undang-undang ataupun ketentuan hukum, melainkan kekurangan pemegang kekuasaan yang siap mengorbankan kenyamanan politiknya sendiri demi masa depan bangsa. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN