Wednesday, July 29, 2026
home_banner_first
MEDAN

Tak Dukung Sistem MBG, Ketua DPD PDIP Sumut: Peluang Korupsi Terbuka Lebar

Mistar.idRabu, 29 Juli 2026 pukul 11.51 WIB
tak_dukung_sistem_mbg_ketua_dpd_pdip_sumut_peluang_korupsi_terbuka_lebar

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon, mengatakan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tak mendukung sistemnya karena justru membuka peluang lebih besar untuk melakukan korupsi.

“Sebenarnya PDIP mendukung MBG ini. Tetapi, pola dan sistemnya yang kami tidak seiring dengan pemerintah. Dengan adanya MBG ini, peluang korupsi semakin terbuka lebar kepada oknum tertentu. Itu sudah terbukti. Sudah berapa banyak uang negara yang dikorupsi akibat MBG ini,” ujar Rapidin, Rabu (29/7/2026).

Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sudah jelas PDIP mendukung kebijakan pemerintah yang pro kepada rakyat.

“Tetapi jika kebijakannya menyeleweng daripada kehendak masyarakat, maka PDIP akan berpihak selalu pada masyarakat,” ujar anggota Komisi XIII DPR RI itu.

Ia mencontohkan korupsi paling sederhana yang dilakukan dari MBG, yaitu pemotongan alokasi anggaran untuk bahan makanan yang semulanya Rp15.000 menjadi Rp10.000.

“Sekarang dari harga Rp15.000 satu porsi MBG itu sudah banyak disunat, baik dari yang punya dapur, mandor, rekan, tukang masak, maupun tukang antar. Akhirnya, makanan yang disajikan ke penerima manfaat nilainya tidak sampai Rp10.000. Makanan yang seharusnya bergizi, justru sebaliknya karena anggaran sudah disunat,” kata Rapidin.

Rapidin mengusulkan agar pendistribusian MBG dilakukan melalui orang tua.

“Kalau kami berpendapat, MBG ini simpel saja. Berikan saja pada orang tuanya bagi anak-anak yang ingin gizinya diperbaiki. Biarlah ibunya yang memasak sesuai selera anaknya dan gizi yang sudah disesuaikan standar. Saya yakin ini bisa mencegah korupsi,” ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN