Wednesday, July 29, 2026
home_banner_first
MEDAN

Lurah Paya Pasir Diperiksa Inspektorat karena Bilang ‘Ciye Curhat Dia Bah’

Mistar.idRabu, 29 Juli 2026 pukul 12.03 WIB
lurah_paya_pasir_diperiksa_inspektorat_karena_bilang_ciye_curhat_dia_bah

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke kawasan Jalan Paya Pasir, sekitar kawasan wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan. (Liputan6.com/Reza Efendi)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Lurah Paya Pasir Syerly diperiksa Inspektorat setelah video celetukannya yang mengatakan ‘ciye curhat dia bah’ viral di media sosial, Rabu (29/7/2026).

Kata-kata Syerly tersebut dianggap sebagai pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Celetukan tersebut dikatakan Syerly saat ada seorang warga bernama Ulfa sedang bercerita kepada Wali Kota Medan Rico Waas soal keamanan di Jalan Paya Pasir Kota Medan. Di waktu yang sama, Rico sedang meninjau pengecoran jalan di Kecamatan Medan Marelan pada Rabu (22/7/2026).

Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi langsung Syerly.

“Senin (27/7/2026), sudah kami periksa yang bersangkutan. Ia mengaku kata-kata itu diucapkannya spontan lantaran akrab dengan ibu Ulfa yang saat itu sedang mengadu kepada Pak Wali. Ibu Ulfa juga sudah kami mintai keterangan dan memang benar mereka akrab, sehingga sering bercanda. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat,” ucap Erfin kepada Mistar.

Terlepas dari niat awalnya, Erfin menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Syerly melanggar kode etik yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Perwal itu secara tegas mengatur bahwa setiap ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan. Sehingga Syerly kami kenakan sanksi ringan dan pembinaan disiplin,” katanya.

Dijelaskannya Erfin, sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah.

"​Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, celetukan Syerly viral di Instagram lambe_turah yang diposting 15 jam lalu dan mengundang banyak komentar negatif dari netizen. Dari pantauan Mistar, saat ini sebanyak 2.827 netizen sudah menuliskan kata-kata ‘terbaik’ untuk Syerly.

“Attitude Lurah perlu dibina pak,” tulis akun dickyaprinaldi.

“Syerly yang ini gak mikirin rakyatnya, beda dengan Sherly yang di Maluku Utara,” tulis akun iqbaldmars.

“Vote, pecat aja udah,” timpal akun aitobushimaruuu_.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN