Monday, September 14, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PERSI Sumut Siap Turun Usut Dugaan Pelanggaran SOP di RS Efarina Siantar

Mistar.idSenin, 14 September 2026 pukul 14.44 WIB
persi_sumut_siap_turun_usut_dugaan_pelanggaran_sop_di_rs_efarina_siantar

RS Efarina Etaham Pematang Siantar. (foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara menyatakan siap turun bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumut untuk menelusuri dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan Hotnida di RS Efarina Etaham Pematangsiantar.

Langkah tersebut akan dilakukan setelah PERSI menerima laporan resmi dari keluarga pasien.

Ketua PERSI Sumut, dr. Syaiful Munawar Sitompul, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat pengaduan terkait kasus tersebut. Karena itu, PERSI belum dapat menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien.

“Kami sama sekali belum terima suratnya. Kalau sudah masuk, langsung kami koordinasikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Syaiful saat dihubungi Mistar, Senin (14/9/2026).

Hotnida meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat suntikan Diazepam saat hendak menjalani pemeriksaan CT scan di RS Efarina Etaham pada Sabtu (15/8/2026). Keluarga kemudian mempertanyakan prosedur pemberian obat tersebut.

Menurut Syaiful, penanganan pasien di rumah sakit harus mengacu pada standar pelayanan dengan mengutamakan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Ia mengatakan pemberian obat, termasuk obat penenang, harus didasarkan pada prosedur yang jelas serta koordinasi antar-tenaga medis.

“Faktanya di lapangan seperti apa, kita juga belum tahu. Apakah perawat sudah bicara dengan dokter spesialis radiologi atau dokter spesialis saraf sebelum memberi suntikan, apakah ada instruksi medis tertulis setelah pemeriksaan pasien. Semua itu jelas harus muncul di dokumen rekam medis,” ujarnya.

Syaiful mengatakan rekam medis menjadi salah satu dokumen penting yang perlu diperiksa untuk mengetahui bagaimana penanganan terhadap Hotnida dilakukan, termasuk terkait instruksi medis dan pemberian obat.

Jika keluarga pasien menyampaikan pengaduan resmi, PERSI Sumut akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Begitu ada laporan dari keluarga pasien, kami bersama Dinas Kesehatan Provinsi pasti langsung turun ke lapangan untuk periksa rekam medis dan penanganan kasusnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Pematangsiantar telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan data dari RS Efarina terkait penanganan Hotnida. Hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran SOP maupun hubungan sebab-akibat antara pemberian Diazepam dan kematian pasien.

Pihak RS Efarina sebelumnya juga menyatakan penanganan terhadap pasien telah dilakukan sesuai SOP. Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari rangkaian klarifikasi terkait kasus tersebut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN