Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Betrand Peto. (foto: Instagram @betrandpetoputraonsu/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilayangkan seorang perempuan berinisial AW.
Namun, polisi belum memastikan waktu pemanggilan Betrand untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan setelah laporan diterima.
“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” ujar Onkoseno, Senin (14/9/2026).
Menurut Onkoseno, penyidik nantinya tidak hanya meminta keterangan dari Betrand. Pelapor dan sejumlah saksi juga akan diperiksa untuk mendalami laporan tersebut.
“Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” katanya.
Laporan terhadap Betrand Peto dibuat oleh perempuan berinisial AW di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026). Dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
PREVIOUS ARTICLE
PKY Sumut Uraikan 10 Perilaku yang Harus Dimiliki Hakim







































