Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
MEDAN

Status Tanggap Darurat Bencana Selesai, Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Sumut Masuk Masa Transisi

Mistar.idJumat, 2 Januari 2026 18.42
journalist-avatar-top
MI
status_tanggap_darurat_bencana_selesai_gubernur_bobby_nasution_tetapkan_sumut_masuk_masa_transisi

Gubernur Sumut Bobby Nasution resmi menetapkan masa transisi untuk penanggulangan pasca bencana di Sumut. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Setelah status masa tanggap darurat bencana berakhir pada 31 Desember 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan masa transisi untuk penanggulangan pascabencana di Sumut.

"InsyaAllah kita (sudah) masuk ke fase masa transisi, ini mengenai percepatan penanggulangan pasca bencana, ini menjadi poin penting," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/1/2026) sore.

Pada masa transisi ini, Bobby mengatakan fokus akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur yang terdampak bagi kehidupan para korban bencana.

"Korban sudah kita data, kebutuhan juga sudah kita data, kebutuhannya inilah yang harus kita penuhi sekarang seperti rumah, infrastruktur, pertanian, area usaha ini yang menjadi fokus kita sekarang," tuturnya.

Bobby mengatakan masa transisi ini akan berlangsung selama tiga bulan kedepan terhitung sejak 1 Januari 2026. "Masa ini tiga bulan sampai 31 Maret 2026 nanti," katanya.

Sebelumnya, Provinsi Sumut telah dua kali memperpanjang masa tanggap darurat sejak pertama kali ditetapkan akhir November 2025.

Pertama masa tanggap darurat berakhir pada 10 Desember 2025 dan diperpanjang hingga 24 Desember 2025. Perpanjangan yang kedua dilakukan selama satu pekan terhitung sejak 25 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN