Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pasca Libur Nataru, 509 ASN Pemko Medan Tidak Masuk Kerja

Mistar.idJumat, 2 Januari 2026 18.51
journalist-avatar-top
RF
pasca_libur_nataru_509_asn_pemko_medan_tidak_masuk_kerja

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan tidak masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (2/1/2026) sore.

“Berdasarkan presensi 2 Januari 2026, total ASN yang hadir sebanyak 20.039 orang dan yang tidak hadir 509 orang. Untuk yang tidak ada keterangan sama sekali sebanyak 21 orang,” katanya.

Dikatakan Subhan, hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu presensi dari masing-masing OPD Pemko Medan agar datanya bisa lebih akurat.

“Data yang masuk ke kita (BKPSDM) itu baru sore ini, ini juga masih menunggu konfirmasi lainnya terkait yang tidak ada keterangan. Sebab bisa saja yang bersangkutan datang namun terkendala saat Presensi Online maupun yang lainnya, makanya ini kita konfirmasi ulang lagi ke OPD terkait,” ujarnya.

Subhan memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap absensi ASN pasca libur Nataru, termasuk sanksi yang akan diberikan.

“Jika memang terbukti tidak hadir, tentu harus ada konsekuensinya. Nantinya sanksi moral akan diterapkan oleh Pimpinan OPD masing-masing, namun tetap kita awasi apakah benar-benar dilaksanakan,” tuturnya.

Subhan juga mengingatkan kepada ASN Pemko Medan agar mematuhi aturan yang berlaku sebagai pegawai.

“Semua absensi dilakukan secara online, jika tidak hadir pasti akan ketahuan. Untuk itu saya imbau agar semua pegawai mematuhi aturan yang ada di Pemko Medan,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN