Rico Waas Perkenalkan QRESTO, Sistem Split Bill Pajak Restoran Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Rico Waas memperkenalkan QRESTO dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026. (foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Wali Kota Medan Rico Waas memperkenalkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 yang berlangsung di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (6/8/2026). QRESTO merupakan inovasi unggulan dan diyakini pertama di Indonesia
Rico menjelaskan, inovasi QRESTO merupakan solusi digital pertama di Indonesia yang menerapkan sistem split bill pajak daerah secara otomatis pada transaksi pembayaran di restoran.
“QRESTO bisa menjadi solusi digital dan merupakan salah satu inovasi unggulan di Kota Medan. Makanya dalam kesempatan ini saya mempresentasikan QRESTO,” ujar Rico dalam keterangannya yang diterima, Jumat (7/8/2026).
Politisi NasDem ini menilai mekanisme pembayaran pajak restoran dengan sistem self-assessment masih menyisakan berbagai tantangan, khususnya terkait transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Lewat kerja sama dengan Bank Sumut dan Bank Indonesia, kami menghadirkan sistem QRESTO sebagai inovasi dalam tata kelola penerimaan pajak daerah,” katanya.
Dijelaskan Rico, jika menerapkan QRESTO, nantinya setiap transaksi pembayaran yang dilakukan pelanggan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) akan langsung membagi dana secara otomatis.
"Inovasi ini memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak restoran. Dengan sistem yang terintegrasi, hak pengusaha tetap terlindungi, sementara penerimaan pajak daerah dapat diterima secara langsung dan tepat waktu," ucapnya.
Rico menargetkan pada tahun ini sebanyak 125 hingga 200 Wajib Pajak (WP) akan menerapkan QRESTO di tahun 2026.
“Target kami pasti menyeluruh, namun semua bertahap. Melalui implementasi QRESTO, kami optimis mampu memperkuat transformasi digital di sektor perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, transparansi transaksi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























