Friday, August 7, 2026
home_banner_first
MEDAN

Irham Buana Minta APH Ungkap Kejanggalan Tewasnya Eks Istri Polisi di Medan

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 16.56 WIB
irham_buana_minta_aph_ungkap_kejanggalan_tewasnya_eks_istri_polisi_di_medan_

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mendesak aparat penegak hukum (APH) khsususnya kepolisian dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) untuk mengungkap kejanggalan atas wafatnya Winda Lorenza Gowasa, eks istri Polisi di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menegaskan seharusnya aparat penegak hukum tidak seharusnya menyimpulkan secara cepat wafatnya eks istri Polri tersebut sebagai peristiwa bunuh diri. Pasalnya, ia mengatakan ada beberapa sejumlah rangkaian peristiwa sebelum wafatnya korban yang dinilai perlu diusut secara profesional.

“Menurut keluarga, ada serangkaian peristiwa yang terjadi. Harus ada transparansi motif wafatnya korban. Peristiwa itu tidak mungkin muncul begitu saja. Sebab hubungan korban dan mantan suaminya tidak harmonis,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Ia menyampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga yang telah beredar di berbagai sosial media, kondisi hubungan korban dan mantan suaminya itu sudah berujung pada perceraian dan memiliki dua orang anak.

“Korban diminta ke Medan dari Jakarta untuk bertemu keluarga dan anak-anak dan diajak rujuk. Artinya, ini bukan peristiwa tunggal, tetapi rangkaian kejadian yang saling berkaitan. Sehingga, tidak bisa disimpulkan sebagai bunuh diri,” kata Irham.

Politisi Golkar itu mengatakan, penyelidikan sudah seharusnya mengungkap seluruh kronologi sejak sebelum korban kembali ke Medan, hingga ditemukan meninggal dunia. Ia menegaskan seluruh fakta harus menjadi bagian dari proses investigasi agar penyebab kematian korban benar-benar terungkap.

Selain itu, ia turut menyoroti adanya dugaan tanda-tanda kekerasaan pada tubuh korban yang saat ini beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan informasi tersebut tidak boleh diabaikan dan harus diproses melalui forensik secara transparan.

“Kita berpendapat ada dugaan awal yang harus dialami. Apalagi kemudian muncul informasi adanya tanda kekerasan seperti memar dan lebam pada tubuh korban. Semua harus dibuktikan melalui penyelidikan yang mendalam,” ucapnya.

Di sisi lain, ia turut mempertanyakan dugaan adanya senjata api milik kepolisian yang disebut berada di atas meja saat kejadian. Pasalnya, ia menilai kondisi tersebut cukup janggal dan perlu menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan.

“Saya rasa sangat janggal jika seorang polisi menempatkan posisi pistolnya begitu saja di atas meja. Karena di rumah itu ada anak dan anggota keluarga lainnya yang bisa mengakses atau menyalahgunakan senjata itu. Ini patut dicurigai dan harus menjadi bagian dari investigasi,” ucap mantan Ketua LBH Medan itu.

Politisi Partai Golkar tersebut mendesak Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, untuk hati-hati dalam menangani kasus ini. Ia menekankan segala kemungkinan harus tetap terbuka sampai penyidik berhasil mengumpulkan fakta-fakta secara lengkap.

"Kami meminta pihak kepolisian termasuk Polda Sumut dan Polrestabes Medan, untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini merupakan bunuh diri. Terdapat indikasi adanya rangkaian peristiwa yang saling berkaitan, sehingga diperlukan penyelidikan lebih mendalam untuk memperjelas kasus ini sepenuhnya," ujarnya.

Ia mendesak berbagai lembaga mulai dari organisasi perlindungan perempuan dan instansi yang menangani pemberdayaan perempuan dan anak, hingga Ombudsman serta aparat penegak hukum lainnya untuk turut memantau penanganan kasus ini.

Ia menegaskan pengawasan dari berbagai pihak sangat penting guna memastikan penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Kami meminta semua pihak untuk memantau kasus ini demi menjamin transparansi penuh. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana baik itu pembunuhan maupun pelanggaran hukum lainnya, maka perkara tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yang terpenting, keluarga korban berhak mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai penyebab kematian," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, percaya terhadap kinerja jajaran kepolisian untuk terus bekerja secara profesional dan mengungkapkan fakta yang transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Kita percayakan dan kita kawal pada proses hukum dan penyelidikan dilakukan kepolisian,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Diketahui, keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA Sumatera UTARA.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN