Saturday, August 15, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pendaftaran Perlinsos Baru 35 Persen, Wali Kota Medan Minta Kepling hingga Camat Jemput Bola

Mistar.idSabtu, 15 Agustus 2026 pukul 12.27 WIB
pendaftaran_perlinsos_baru_35_persen_wali_kota_medan_minta_kepling_hingga_camat_jemput_bola

Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto: Rahmad/MISTAR)

news_banner

Medan, MISTAR.ID — Pendataan dan pendaftaran pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan masih tergolong rendah. Hingga saat ini, capaian baru sekitar 35 persen atau 265.000 kepala keluarga (KK) dari total target 760.000 KK.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena batas akhir pendaftaran Perlinsos ditetapkan hingga 31 Agustus 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas mengaku telah meminta jajaran kewilayahan, mulai dari kepala lingkungan (kepling), lurah, hingga camat, untuk mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.

“Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan, karena ini kan dua minggu lagi waktunya,” ujar Rico saat dikonfirmasi MISTAR, Jumat (15/8/2026).

Rico mengatakan, masih rendahnya capaian pendaftaran Perlinsos disebabkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun melakukan pendaftaran Perlinsos.

“Makanya kemarin kita panggil semua kewilayahan untuk jemput bola karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti. Bahkan kita juga melibatkan OPD seperti Dinsos dan Disdukcapil agar proses pendaftaran bisa cepat dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan Kota Medan berada di peringkat ke-11 secara nasional dalam hal pendaftaran Perlinsos.

“Sebenarnya yang lebih rendah dari Kota Medan juga masih banyak. Tapi itu tidak menjadi patokan, kita akan terus berupaya agar realisasinya lebih maksimal sehingga bansos yang disalurkan nanti tepat sasaran. Setiap hari juga saya monitor progresnya, dari aplikasi bisa terlihat apakah kewilayahan bekerja atau tidak,” katanya.

Untuk diketahui, pendaftaran Perlinsos penting dilakukan karena akan menjadi basis data bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027.




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN