Dinsos Medan Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Portal Perlinsos untuk Tepat Sasaran

Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti dalam sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Medan. (foto:Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/7/2026) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan memperkuat sinergi dengan program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemerataan bantuan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan. Salah satunya direalisasikan melalui pemanfaatan inovasi digital berupa portal Perlinsos (Perlindungan Sosial).
Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan portal Perlinsos yang diluncurkan oleh Dewan Ekonomi Nasional bersama Kementerian Dalam Negeri tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial secara cepat, transparan, akurat, dan tepat sasaran.
“Jadi, bapak ibu misalnya butuh bantuan sosial, prosesnya sangat gampang. Tidak lagi begitu rumit. Kalau dulu ada mekanisme-mekanisme lain, saat ini ada portal Perlinsos,” ujar Khoiruddin saat sosialisasi kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH di Aula Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Medan, Selasa (28/7/2026).
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada. Masalah diterima atau tidak sebagai penerima bantuan, sebutnya, biar menjadi urusan berikutnya. Saat ini, kata Khoiruddin, jumlah penerima PKH di Kota Medan kurang lebih hanya 42.000 KPM.
Melalui portal digital tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan secara mandiri tanpa harus bergantung pada pihak kelurahan maupun pendamping sosial. Syarat utamanya, warga cukup mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar mereka untuk mengecek status kelayakan desil dan mendaftar langsung.
Khoiruddin menjelaskan, jika sebelumnya mekanisme perubahan desil memakan waktu hingga 90 hari, dengan portal Perlinsos masyarakat hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mengetahui desilnya.
“Karena di tampilannya itu ada nanti, Anda layak untuk mendapat bantuan, Anda tidak layak untuk mendapatkan bantuan,” ucapnya.
Dalam portal tersebut tersedia juga fitur sanggahan bagi warga yang merasa berhak namun dinyatakan belum layak menerima bantuan. Hal ini, sebutnya, dapat menjaga transparansi dan meminimalkan tuduhan salah sasaran.
“Jadi dengan adanya portal Perlinsos, mudah-mudahan tidak ada lagi tuduhan-tuduhan kepada kepling, ‘ah itu kan saudaranya kepling semua’, tuduhan-tuduhan kepada lurah, kepada kami Kepala Dinas Sosial Medan, ‘ah dinas sosial tidur aja, nggak bekerja’,” katanya lagi.
Dinsos Kota Medan mencatat, dari total 786.000 kepala keluarga (KK) di Kota Medan, saat ini sudah ada 218.000 KK atau sekitar 28 persen yang terdaftar di dalam sistem portal Perlinsos.
“Target kami minimal di akhir bulan ini harus dapat 40 persen dari jumlah secara keseluruhan warga Kota Medan untuk terdaftar di portal Perlinsos,” tuturnya. (hm27)
























