Rico Waas Beri Tenggat 1,5 Bulan, Camat Medan Diminta Tuntaskan Pendaftaran Perlinsos

Rico Waas saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI) di Balai Kota (foto:Diskominfo Medan/mistar)
Medan, MISTAR.ID (9/7/2026) - Lambatnya gerak jajaran membuat Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan ultimatum kepada para camat se-Kota Medan.
Dengan batas waktu 1,5 bulan, orang nomor satu di Pemko Medan ini meminta camat menuntaskan pendaftaran perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.
"Kerjanya harus betul-betul. Hari ini saya tegaskan, paling lama 1,5 bulan sudah selesai semua terdaftar di Perlinsos," tegas Rico dalam rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota, Kamis (9/7/2026).
Rico mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah selayaknya tepat sasaran tanpa adanya birokrasi yang berbelit-belit.
"Saya minta seluruh camat kontrol semua wilayahnya. Mulai sekarang harus ada target mandiri dan wajib melakukan pembaruan data Perlinsos setiap hari," pesannya.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos menjadi kunci atas keluhan masyarakat selama ini mengenai inclusion error (salah sasaran) dan exclusion error (warga miskin yang terlewat).
"Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara daring melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial," jelasnya. (hm27)






















