Kemandirian Fiskal Sumut 1,76 Persen, PDIP Minta Kebijakan Lebih Konkret

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor saat membacakan pandangan fraksinya. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Meski memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah, Fraksi PDI-P memberikan sejumlah catatan.
PDIP mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan. Anggaran juga harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal, ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, tingkat pertumbuhan kemandirian fiskal Sumatera Utara yang hanya mencapai 1,76 persen mendapat sorotan dari Fraksi PDI-P DPRD Sumut. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons segera melalui kebijakan yang lebih konkret.
"Strategi untuk mengintensifkan penggalian potensi pendapatan tidak boleh berhenti pada sekadar retorika dan teknologi di atas kertas," tutur juru bicara Fraksi PDI-P, Pantur Banjarnahor, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI-P dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).
Fraksi PDIP juga mendesak peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang terukur serta menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi masyarakat.
Pasalnya, pendapatan dari sektor ini tercatat sekitar Rp957 miliar, atau 95,7 persen dari target. Namun, fraksi tersebut berpendapat bahwa hasil ini sebaiknya diarahkan untuk memperkuat rantai pasok di sektor pertanian dan perikanan serta memperluas kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), alih-alih hanya berfokus pada portofolio perbankan.
Catatan lain mengenai pembangunan. Fraksi PDIP menekankan pentingnya menyeimbangkan proyek infrastruktur dengan penguatan sektor pertanian, peternakan, dan pangan.
“Pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan upaya memperkuat sektor-sektor yang menopang mata pencaharian dan perekonomian masyarakat Sumatera Utara,” ucapnya.
Sebagai contoh sektor yang tidak mendukung perekonomian masyarakat adanya alokasi anggaran sekitar Rp165 miliar untuk jembatan dan Rp270 miliar untuk pembangunan jalan.
Sementara irigasi, upaya perlindungan sungai, dan alat berat mendapatkan alokasi sekitar Rp233 miliar. Sebaliknya, bantuan untuk benih, ternak, dan mesin pertanian hanya berjumlah sekitar Rp35 miliar.
"Pembangunan infrastruktur fisik akan menjadi sia-sia jika fondasi ketahanan pangan kita rapuh," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Sumut didesak meningkatkan alokasi anggaran bagi sektor pertanian pada tahun-tahun mendatang.
Sektor pertanian sebagai instrumen kunci mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika makroekonomi.
Selain memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDIP mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sumut terhadap rehabilitasi, perlindungan, dan pengembangan irigasi, yang dinilai mampu meningkatkan produksi pertanian secara langsung.
Di sisi lain, Fraksi PDIP juga menyoroti pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.



































