Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
MEDAN

Kemandirian Fiskal Sumut 1,76 Persen, PDIP Minta Kebijakan Lebih Konkret

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 18.53 WIB
kemandirian_fiskal_sumut_176_persen_pdip_minta_kebijakan_lebih_konkret

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor saat membacakan pandangan fraksinya. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Surplus itu antara lain berasal dari dana yang tidak terserap akibat pengendalian belanja sekitar Rp141 miliar, dana transfer yang tertunda Rp143 miliar, serta sisa dana yang telah dialokasikan untuk tujuan khusus Rp248 miliar.

"Setiap pembahasan mengenai program dan kegiatan harus mematuhi prinsip-prinsip teknis, administratif, dan pengadaan, sekaligus memastikan kelayakan penyelesaiannya dalam tahun anggaran berjalan," katanya.

Ia mengingatkan, masalah seperti rendahnya penyerapan anggaran dan penumpukan pekerjaan di akhir tahun agar tidak terulang kembali.

Rencana Gubernur Bobby Nasution mengadakan rapat pimpinan dua kali sebulan dinilai sebagai langkah manajerial yang patut diapresiasi.

“Namun, efektivitasnya harus diukur berdasarkan pencapaian target. Anggaran tidak boleh sekadar dibelanjakan, melainkan harus menghasilkan keluaran dan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya lagi.

Sebagai contoh, program hunian khusus bagi korban bencana dengan alokasi sekitar Rp41 miliar dan inisiatif pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) dengan alokasi sekitar Rp120 miliar harus dipastikan dapat memberikan manfaat yang nyata dan langsung.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukanlah milik pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ataupun kelompok tertentu. Anggaran ini adalah milik rakyat dan harus kembali kepada mereka dalam bentuk peningkatan kualitas hidup," tuturnya.

Dilanjutkannya, sikap kritis ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan pemerintah, melainkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Sumatera Utara.

"Fraksi PDI Perjuangan memosisikan diri sebagai mitra kritis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bukan untuk melemahkan pemerintahan, melainkan untuk memastikan kinerja yang lebih efektif dan akuntabel serta tindakan yang senantiasa mengutamakan kepentingan terbaik masyarakat Sumatera Utara," ujarnya.

Atas dasar itu, Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, agar selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara.[]

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN