Ketua DPRD Sumut Pastikan Lima Tuntutan BEM SI Akan Dikawal

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus menerima aksi unjuk rasa dari ratusan massa aksi BEM SI di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (10/9/2026). (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memastikan seluruh tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) akan dikawal.
Hal itu dikatakan Erni saat menerima aksi unjuk rasa dari ratusan massa aksi BEM SI di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (10/9/2026).
“Saya mohon maaf sebelumnya, bukan saya menahan diri atau dilarang polisi menemui kalian. Kami hari ini memiliki jadwal yang padat seperti Rapat Paripurna bersama Gubernur terkait Ranperda APBD 2026, hingga rapat dengar pendapat terkait mahalnya harga ayam yang saat ini menyusahkan masyarakat,” ujarnya.
Mengenai salah satu tuntutan massa aksi, yakni penanganan pascabencana di Tapanuli Tengah (Tapteng), Erni mengatakan segera diselesaikan karena Wakil Presiden telah ke lokasi.
“Kemarin Bapak Gubernur dan Pak Wapres sudah turun ke Tapteng terkait perkembangan penanganan pascabencana. Begitu juga pergantian Kepala Regional BGN Wilayah Sumut yang lalai dalam tugasnya terkait kasus ratusan siswa. Kini sudah diganti,” katanya.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Erni memastikan terus memonitoring secara berkala.
“Kami terus memantau secara berkala. Apa yang menjadi persoalan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tentunya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Untuk itu, kami memastikan segala tuntutan adik-adik sekalian akan kami kawal dan kami laksanakan secara maksimal,” ucapnya.
Kemudian massa aksi meminta Ketua DPRD Sumut menandatangani seluruh tuntutan dan harus ditindaklanjuti dengan tempo waktu 3x24 jam.
Adapun lima tuntutannya adalah:
- Mendesak pemerintah pusat menuntaskan reformasi Polri.
- Penegakan keadilan bagi Andrie Yunus dengan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan dan berkeadilan.
- Hentikan segala bentuk impunitas dan represivitas aparat terhadap kebebasan berpendapat dan gerakan masyarakat sipil.
- Mempercepat penyelesaian penanggulangan bencana dan memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.
- Mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumut.



































