Fraksi PKS Dorong Gubernur Sumut Tetapkan Sekda Definitif

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut), Abdul Rahim Siregar, mendesak Gubernur Bobby Nasution segera menetapkan sekretaris daerah (Sekda) definitif.
Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ia menilai sangat tidak layak apabila posisi tersebut terlalu lama diisi oleh penjabat (Pj).
Selain itu, ia menilai jabatan Sekda memiliki peran vital karena menjadi motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jabatan Sekda itu bukan sekadar jabatan administratif. Sebab, Sekda adalah pengendali birokrasi, Ketua TAPD, dan memiliki peran penting dalam pengelolaan aset daerah. Posisi ini harus segera diisi secara definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (7/8/2026).
Ia menyatakan seluruh jajaran birokrasi pada dasarnya sedang menantikan kepastian mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Sekda Sumut definitif. Meskipun penunjukan pejabat tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif gubernur, proses seleksinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Siapa pun yang terpilih tentu menjadi keputusan Gubernur. Namun, hal terpenting adalah adanya kepastian dalam waktu dekat. Pemerintahan membutuhkan sosok definitif untuk memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan secara optimal," katanya.
Ketua Pansus Aset itu turut menyoroti belum adanya proses seleksi terbuka (position bidding) untuk mengisi posisi Sekda Sumut. Ia berpendapat, jika pemerintah daerah belum memulai mekanisme seleksi, gubernur perlu segera menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai Pj Sekda Sumut, Sulaiman, sebagai aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman luas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan dapat dipertimbangkan untuk posisi tersebut, selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
"Pak Sulaiman adalah salah satu pejabat yang memahami birokrasi pemerintah provinsi, mengingat masa tugasnya yang panjang. Jika beliau dinilai memenuhi persyaratan regulasi, tentu beliau bisa dipertimbangkan. Namun, jika seleksi akan dilakukan melalui proses rekrutmen terbuka, proses tersebut harus segera dimulai," katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan penunjukan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dalam hal terjadi rotasi, pemerintah harus menempatkan pejabat sesuai dengan bidang keahlian dan pengalaman mereka agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kepastian mengenai posisi Sekda Sumut juga sangat penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Pemprovsu, mulai dari pengelolaan anggaran dan pengembangan aparatur sipil negara hingga percepatan pelayanan publik.
Ia menekankan status Pj memiliki batasan waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian. Oleh karena itu, ia berharap Pemprovsu menghindari perpanjangan status penjabat secara berulang tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
"Status penjabat ada batasnya. Status ini tidak boleh diperpanjang terus-menerus tanpa kepastian, karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah administratif dan mengganggu efektivitas tata kelola pemerintahan. Saya berharap Gubernur segera mengambil keputusan sesuai prosedur yang berlaku agar Sumut dapat memiliki Sekda definitif," tegasnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























