DPRD Sumut Tegaskan Batang Pohon Terdampak Pembangunan BRT Tak Boleh Diperjualbelikan

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara (Sumut), Yahdi Khoir Harahap, menegaskan seluruh pohon yang telah ditebang pada bagian median jalan untuk pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deli Serdang tidak boleh diperjualbelikan.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil kunjungan Komisi D DPRD Sumut ke Kementerian Perhubungan, pihaknya telah diminta untuk terus mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur tersebut hingga selesai.
“Berkaitan dengan penebangan dan keberadaan pohon itu, tentu ada aturan dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup Medan dan Sumut. Sepanjang prosedur itu dipenuhi, saya kira tidak ada masalah, tetapi jika prosedur tidak dilalui, itu sangat disayangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar, Senin (10/8/2026).
Meski demikian, ia meyakini penebangan pohon pada bagian median jalan tersebut telah melewati prosedur maupun koordinasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pasalnya, ia menilai hal tersebut sangat krusial, khususnya di tengah masyarakat.
“Karena kita ketahui bahwa masyarakat menebang pohon sembarangan di depan rumahnya saja itu bisa didenda bahkan berujung sanksi lainnya. Karena pohon ini ada ketentuannya,” ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ia ketahui, sisa pohon-pohon yang ditebang itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial dan sudah seharusnya dimusnahkan. Di sisi lain, ia menegaskan alasan tersebut berlandaskan adanya pohon tersebut yang sangat berkaitan langsung terhadap penggunaan APBD.
“Itu harus dimusnahkan dan tidak boleh untuk komersial, karena termasuk aset itu, harus ada prosedur penghapusan aset sesuai ketentuannya setahu saya. Jadi itu tidak bisa diperjualbelikan, karena itu aset pemerintah, karena mulai dari penanaman, perawatan maupun pemeliharaan itu menggunakan APBD atau dana dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia meyakini pemerintah pusat sudah melakukan koordinasi terhadap Pemprov dan Pemko, karena proyek ini menelan anggaran sekitar Rp2 triliun investasinya dan anggarannya bersumber dari Bank Dunia.
"Dan, kami komitmen akan terus melakukan pengawasan proyek itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Hasyim, turut mempertanyakan keberadaan sisa pohon yang ditebang pada bagian median jalan untuk pembangunan BRT. (hm25)






















